Terlibat Curnamor, Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi

Minggu, 28 Juli 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Lentera SL): Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus terus melakukan pengembangan perkara pencurian sepeda motor Vario warna hitam/matte black BE 6577 UN milik korban Sisilia Robiyanti (39) warga Pringkumpul, Pringsewu Selatan.

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan seorang penadah motor curian tersebut,YD (18). Berdasarkan keterangan YD (18) setelah ia mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan membeli seharga Rp3 juta.

Kemudian, Polsek Pringsewu Kota kembali menangkap Khoirussobri alias Iyus (26) di tempat persembunyiannya yang berada di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Tersangka sendiri merupakan warga Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, SIK mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka YD yang terlebih dahulu ditangkap pada Senin (15/7) pukul 17.30 Wib di Jalan Raya Dusun Mujisari Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

\”Tersangka Khoirussobri alias Iyus diamankan di persembunyiaannya di Dusun Padamaran Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, kemarin Sabtu (27/9) pukul 02.00 Wib,\” ungkap Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (28/7) sore.

Kompol Eko Nugroho menjelaskan, kehilangan sepeda motor tersebut diketahui pemiliknya sekitar pukul 06.00 Wib, ketika korban tidak lagi melihat sepeda motor honda vario BE 6577 UN yang diparkir di garasi rumah.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Padahal, lanjutnya, kunci motor asli yang ada remotenya masih tergantung didekat pintu kamar, di mana sebelumnya sekitar pukul 02.00 Wib suami korban saat pulang kerumah masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi rumah.

\”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp12 juta dan melapor ke Polsek Pringsewu Kota pada saat itu juga,\” jelasnya.

Ditambahkan Kompol Eko, saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario BE 6577 UN, 1 buah kunci kontak motor bukan asli dan 1 buah kunci kontak motor asli yang terdapat remote diamankan di Polsek Pringsewu Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

\”Terkait penerapan pasal terhadapnya sementara dijerat pasal 363 KUHPidana subsider pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka Iyus juga mengaku mendapatkan sepeda motor hasil membeli kepada rekannya warga Pesawaran.

\”Saya tidak mencuri langsung cuma membeli dari teman saya rumahnya di Pesawaran,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB