Terlibat Curnamor, Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi

Minggu, 28 Juli 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Lentera SL): Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus terus melakukan pengembangan perkara pencurian sepeda motor Vario warna hitam/matte black BE 6577 UN milik korban Sisilia Robiyanti (39) warga Pringkumpul, Pringsewu Selatan.

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan seorang penadah motor curian tersebut,YD (18). Berdasarkan keterangan YD (18) setelah ia mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan membeli seharga Rp3 juta.

Kemudian, Polsek Pringsewu Kota kembali menangkap Khoirussobri alias Iyus (26) di tempat persembunyiannya yang berada di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Tersangka sendiri merupakan warga Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, SIK mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka YD yang terlebih dahulu ditangkap pada Senin (15/7) pukul 17.30 Wib di Jalan Raya Dusun Mujisari Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

\”Tersangka Khoirussobri alias Iyus diamankan di persembunyiaannya di Dusun Padamaran Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, kemarin Sabtu (27/9) pukul 02.00 Wib,\” ungkap Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (28/7) sore.

Kompol Eko Nugroho menjelaskan, kehilangan sepeda motor tersebut diketahui pemiliknya sekitar pukul 06.00 Wib, ketika korban tidak lagi melihat sepeda motor honda vario BE 6577 UN yang diparkir di garasi rumah.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Padahal, lanjutnya, kunci motor asli yang ada remotenya masih tergantung didekat pintu kamar, di mana sebelumnya sekitar pukul 02.00 Wib suami korban saat pulang kerumah masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi rumah.

\”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp12 juta dan melapor ke Polsek Pringsewu Kota pada saat itu juga,\” jelasnya.

Ditambahkan Kompol Eko, saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario BE 6577 UN, 1 buah kunci kontak motor bukan asli dan 1 buah kunci kontak motor asli yang terdapat remote diamankan di Polsek Pringsewu Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

\”Terkait penerapan pasal terhadapnya sementara dijerat pasal 363 KUHPidana subsider pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka Iyus juga mengaku mendapatkan sepeda motor hasil membeli kepada rekannya warga Pesawaran.

\”Saya tidak mencuri langsung cuma membeli dari teman saya rumahnya di Pesawaran,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB