Terkendala Vaksinasi Gegara NIK? Begini Penjelasan Disdukcapil

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kemenkes RI menerbitkan SE Nomor: HK.02.02/III/1542/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Surat tertanggal 2 Agustus 2022 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat dalam rangka pelayanan vaksinasi bagi masyarakat rentan.

Baca Juga  Poltekkes Tanjungkarang Layani Vaksinasi Tanpa Syarat Domisili

Seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni Lapas, penyadang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.

Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dilakukan bersama Disdukcapil.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, ketika dihubungi mengatakan data masyarakat yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 karena belum memiliki NIK ada di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga  PPKM Darurat, Pasien Isoman yang Lapor RT Dapat Bansos Pemkot

“Belum bisa jawab. Data di kab/kota,” singkatnya lewat pesan WhatsApp, Selasa (14/12).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desty Mega Putri, ketika dihubungi belum bersedia dikonfirmasi.

Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung membenarkan adanya pengaduan warga terkait NIK untuk keperluan vaksinasi Covid-19.

“Dari Januari sampai Desember, ada 500-an pengaduan, personel kami sampai kewalahan,” kata Achmad Ruswenda selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk mewakili Sekretaris Disdukcapil Bandarlampung, Siti Supiah.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB