Terkait Tuduhan Penjualan Sing Board, Ini Klarifikasi Kasi Intel Kejari Pringsewu

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengklarafikasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait penjualan penjualan papan sing board kepada seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu beberapa hari lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Median Suwardi pada, Senin (21/02/2022)

Median mengatakan, bahwa tidak benar adanya pemberitaan dugaan Pungli penjualan papan sing board yang melibatkan dirinya. “Apa yang diberitakan itu idak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak,” katanya di Pringsewu, Senin malam.

Baca Juga  Kabag Ops Polres Pringsewu Cek Logistik Pemilu

Dia melanjutkan dirinya sendiri telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut. Menurutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pihak pekon untuk
pengadaan signboard himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Signboard tersebut. Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli,” kata dia. Median menambahkan dalam dugaan Pungli tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga telah melakukan klarifikasi atas

Baca Juga  Mark Up Anggaran, Mantan Kakon Purwodadi Pringsewu Ditetapkan Jadi Tersangka

pemberitaan sejumlah media sebagaimana surat Inspektur Kabupaten /Pringsewu nomor : 700/138/U.13/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal klarifikasi atas pemberitaan dugaan Pungli. “Inspektorat telah menurunkan tim klarifikasi guna mengetahui kebenaran

berita tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap 9 Ketua APDESI Pringsewu. Dalam pemanggilan itu, didapat informasi bahwa APDEDI masing-masing kecamatan pada bulan April 2021 mendapat undangan sosialisasi tentang WBK yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu. Kemudian terdapat juga bahwa tidak semua pekon menganggarkan pengadaan signboard dan terhadap pekon yang tidak melakukan pengadaan signboard tidak ada sanksi,” kata dia lagi.

Baca Juga  Baru, Wisata Ala Kopi Klotok Wajib Dikunjungi Warga Pringsewu

Dalam dugaan pemberitaan Pungli tersebut, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya. “Apakah kita mengambil langkah hukum atai tidaknya, kita masih menunggu petunjuk pimpinan,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan tanda (Sing Board) reklame banner layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar Foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan. (Red)

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pringsewu Berikan Bantuan Peralatan Olahraga untuk Masyarakat
Rumah Ketua RT di Pringsewu Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Inspektorat Jenderal Kemendagri Evaluasi Rutin Kinerja Pj Bupati Seluruh Indonesia
Pekon Mulyorejo Serahkan BLT kepada 23 KPM
Polsek Gadingrejo dan Aparatur Terkait Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir
Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Polres Pringsewu Kembalikan Motor dan Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya
Dua Pekon Wakili Pringsewu Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung

Berita Terkait

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:10 WIB

Elitisme dalam Keterwakilan Perempuan di Parlemen Hasil Pemilu 2024

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:51 WIB

GMNI Lampung Ajak Gen Z Partisipasi dalam Pengawasan Pilkada

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:59 WIB

BI Lampung Ajak Generasi Muda Tingkatkan Daya Literasi Melalui Perayaan World Book Day Tahun 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:48 WIB

Kemen PPPA, Aisyiyah dan YAICI Cegah Konsumsi Kental Manis Hindari Stunting

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:00 WIB

Kolaborasi Kejar Mimpi Goes to Pulau Pasaran-Busa Pustaka Berjalan Sukses

Senin, 22 April 2024 - 15:44 WIB

Nukman Apresiasi SMA Negeri 1 Liwa, Beri Dua Tiket Umroh

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Senin, 25 Maret 2024 - 04:27 WIB

PMII Pertanian dan TANGAN Lampung Bersinergi Hijaukan Tanjung Sari

Berita Terbaru

Ilustrasi Gez Lampung yang dijerat Pinjol. Foto: Luki.

Lampung

Gen Z Lampung Terlilit Pinjol, OJK: Literasi Keuangan Rendah

Minggu, 2 Jun 2024 - 12:52 WIB

Umar Ahmad Kandidat Gubernur Lampung.

Politik

Umar Ahmad Ditabalkan sebagai “Gajah Lampung”

Sabtu, 1 Jun 2024 - 15:00 WIB

Lampung

Arinal Serahkan Hibah Tanah 150 H ke Unila

Sabtu, 1 Jun 2024 - 14:52 WIB