Terhalang Rombongan Polisi, Ambulans Bawa Orang Sakit Tidak Bisa Lewat

Avatar

Sabtu, 15 September 2018 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Instagram)

(Foto: Instagram)

Lampung (Netizenku.com): Sebuah video ambulans yang terhalang oleh rombongan polisi menjadi viral di dunia maya, baru-baru ini.

Menurut informasi, kejadian ini berlangsung di kawasan Gedebage Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018).

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @seputar_jawabrt itu, ambulans tengah membawa pasien sakit dan sudah membunyikan sirinenya. Namun rombongan polisi yang cukup banyak justru didahulukan untuk lewat.

Kejadian ini banyak disayangkan oleh netizen. Banyak netizen yang mengatakan bahwa ambulans tersebut harus didahului daripada rombongan polisi bagaimanapun alasannya.

Baca Juga  Ular Masuk Rumah, Jangan Serta Merta Dibunuh
\"\"

\”Baru kali ini ada yg begini. . . Seakan menunjukan gada jiwa sosialnya. .\” komentar akun @d*noun***inabum*.

\”Jelas2 kl secara undang2 ambulan prioritas utama,\” tulis pemilik akun @i*e_t**b*y.

Bahkan banyak juga netizen yang mencolek akun Instagram beberapa pihak pemerintah, seperti Polri, Polda Jabar, Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden Joko Widodo.

 

View this post on Instagram

 

. #Repost @sekitarbandungcom . . Bingung mau dikasih caption apa.. karena hanya bisa mengelus dada… . Kita berbaik sangka aja, mungkin ada yang lebih urgent dibandingkan pasien yang ada di dalam ambulance . . Video ini diambil Kamis (13/9/2018) tadi sore di kawasan Gedebage kota Bandung saat seorang sopir Ambulance menunaikan tugasnya. Barokalloh kang sopir semoga kesabaran anda dan keluarga pasien menjadi kafarat dosa dan sakit . . Mari kita biasakan yang benar, jika berkenan 🙇‍♂️🙇‍♀️😢 . . . . . . . Sumber: @seputar_jawabrt @budayadisiplin . . #seputar_jawabrt #informasiseputarjabar #infojabar #infojawabarat #mediaonlineterpercaya #volunteer #infobdg #viral

A post shared by INFORMASI SEPUTAR JABAR (@seputar_jawabrt) on

Menurut Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 134, ambulans harus didahulukan dari rombongan atau konvoi kepolisian.

Baca Juga  Diskeswan Lampung Himbau Perusahaan Penggemukan Sapi Tidak Menaikan Harga

Urutan pengguna jalan yang memperoleh hak utama sebagai berikut:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga International yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian. (dtc/lan)

Berita Terkait

32 Provinsi Dipastikan Ikuti Porwanas XIV Kalsel
Bawaslu Lampung Intensifkan Pengawasan dan Pencegahan dalam Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024
Pemprov Lampung Gencar Sosialisasikan IKD
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online
Putri Janji Penuhi Hak Guru Ketika Jabat Walkot
Pernyataan Direktur RS MHH Lamteng Dinilai Kaburkan Fakta
Disparekraf: Study Tour Boleh Asal Ada Muatan Edukasinya
Telkomsel Sambungkan Senyuman di Momen Idul Adha 1445 H

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB