Terhalang Rombongan Polisi, Ambulans Bawa Orang Sakit Tidak Bisa Lewat

Avatar

Sabtu, 15 September 2018 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Instagram)

(Foto: Instagram)

Lampung (Netizenku.com): Sebuah video ambulans yang terhalang oleh rombongan polisi menjadi viral di dunia maya, baru-baru ini.

Menurut informasi, kejadian ini berlangsung di kawasan Gedebage Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018).

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @seputar_jawabrt itu, ambulans tengah membawa pasien sakit dan sudah membunyikan sirinenya. Namun rombongan polisi yang cukup banyak justru didahulukan untuk lewat.

Kejadian ini banyak disayangkan oleh netizen. Banyak netizen yang mengatakan bahwa ambulans tersebut harus didahului daripada rombongan polisi bagaimanapun alasannya.

Baca Juga  20 Bocah di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan
\"\"

\”Baru kali ini ada yg begini. . . Seakan menunjukan gada jiwa sosialnya. .\” komentar akun @d*noun***inabum*.

\”Jelas2 kl secara undang2 ambulan prioritas utama,\” tulis pemilik akun @i*e_t**b*y.

Bahkan banyak juga netizen yang mencolek akun Instagram beberapa pihak pemerintah, seperti Polri, Polda Jabar, Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden Joko Widodo.

 

View this post on Instagram

 

. #Repost @sekitarbandungcom . . Bingung mau dikasih caption apa.. karena hanya bisa mengelus dada… . Kita berbaik sangka aja, mungkin ada yang lebih urgent dibandingkan pasien yang ada di dalam ambulance . . Video ini diambil Kamis (13/9/2018) tadi sore di kawasan Gedebage kota Bandung saat seorang sopir Ambulance menunaikan tugasnya. Barokalloh kang sopir semoga kesabaran anda dan keluarga pasien menjadi kafarat dosa dan sakit . . Mari kita biasakan yang benar, jika berkenan 🙇‍♂️🙇‍♀️😢 . . . . . . . Sumber: @seputar_jawabrt @budayadisiplin . . #seputar_jawabrt #informasiseputarjabar #infojabar #infojawabarat #mediaonlineterpercaya #volunteer #infobdg #viral

A post shared by INFORMASI SEPUTAR JABAR (@seputar_jawabrt) on

Menurut Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 134, ambulans harus didahulukan dari rombongan atau konvoi kepolisian.

Baca Juga  Waspada, Gunung Anak Krakatau Terus Digempur Gempa Tremor

Urutan pengguna jalan yang memperoleh hak utama sebagai berikut:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga International yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali
Beras Murah Disalurkan Lagi ke Lampung
Marindo Kurniawan Melaju dalam Penyeleksian Calon Sekdaprov Lampung
Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi, Pemprov Lampung Naik Kelas, Pak Pj ‘Hepi’
AMSI Lampung Apresiasi Perhelatan HPN di Lampura
Jelang Ramadhan, Wagub Jihan Pantau Harga Sembako

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB