Terganggu Suara Kentongan, Warga Pesawaran Tikam Korban

Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Merasa terganggu dengan suara bunyi kentongan kayu, Sarjum (44) menghabisi Nopriyanto (40) waga Dusun II Desa Kutoarjo, Gedongtataan, Pesawaran, dengan satu kali tusukan.

Korban yang ditusuk di bagian perut sebelah kiri itu meninggal dunia.  Sarjum sempat melarikan diri pasca kejadian, namun dalam waktu 12 jam pelaku berhasil diamankan. Ia diamankan oleh Team Hiu Pahawang Sat Reskrim Polres Pesawaran dan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Gedongtataan, beserta barang bukti satu bilah sajam jenis pisau badik berikut sarung pisau terbuat dari kayu serta satu stel pakaian bernoda darah milik korban.

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, mengungkapkan kejadian pembunuhan tersebut bermula saat pelaku hendak tidur malam di kediamannya, yakni pada hari Sabtu (13/6) sekira pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu pelaku merasa terganggu dengan suara berisik dari bunyi kentongan kayu yang dipukul korban dalam tugasnya menjalankan ronda malam. Kebetulan jarak rumah pelaku dengan pos ronda kurang lebih 50 meter. Pelaku sebelumnya menegur korban untuk tidak memukul kentongan terlalu keras karena menggangu warga yang akan beristirahat.  Namun korban justru menjawab bahwa memukul kentongan yakni untuk membangunkan warga yang malam itu bertugas berjaga atau ronda.

“Pelaku berkata, ‘orang tidak ada yang roda ngapain mukul kentongan kenceng-kenceng,’ setelah itu terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau jenis badik yang diselipkan di pinggang kemudian langsung menusuk korban sebanyak satu kali di bagian perut sebelah kiri,” jelas Kapolres.

Setelah mengenai bagian perut sebelah kiri, korban terjatuh. Melihat hal tersebut pelaku langsung melarikan diri. Kemudian korban dibawa oleh saksi ke RSUD Pesawaran guna mendapat pertolongan medis. Namun karena diduga korban mengalami pendarahan, korban dikabarkan meninggal dunia.

Lebih lanjut, setelah saksi melaporkan kejadian tersebut tak lama berselang dalam kurun waktu 12 jam pelaku berhasil dimankan. \”Tak lama berselang pelaku berhasil kita amankan pada Minggunya(14/6) sekira pukul  12.30 WIB. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUH Pidana Ancaman 15 tahun penjara,\” tukasnya. (soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB