Terganggu Suara Kentongan, Warga Pesawaran Tikam Korban

Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Merasa terganggu dengan suara bunyi kentongan kayu, Sarjum (44) menghabisi Nopriyanto (40) waga Dusun II Desa Kutoarjo, Gedongtataan, Pesawaran, dengan satu kali tusukan.

Korban yang ditusuk di bagian perut sebelah kiri itu meninggal dunia.  Sarjum sempat melarikan diri pasca kejadian, namun dalam waktu 12 jam pelaku berhasil diamankan. Ia diamankan oleh Team Hiu Pahawang Sat Reskrim Polres Pesawaran dan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Gedongtataan, beserta barang bukti satu bilah sajam jenis pisau badik berikut sarung pisau terbuat dari kayu serta satu stel pakaian bernoda darah milik korban.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, mengungkapkan kejadian pembunuhan tersebut bermula saat pelaku hendak tidur malam di kediamannya, yakni pada hari Sabtu (13/6) sekira pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu pelaku merasa terganggu dengan suara berisik dari bunyi kentongan kayu yang dipukul korban dalam tugasnya menjalankan ronda malam. Kebetulan jarak rumah pelaku dengan pos ronda kurang lebih 50 meter. Pelaku sebelumnya menegur korban untuk tidak memukul kentongan terlalu keras karena menggangu warga yang akan beristirahat.  Namun korban justru menjawab bahwa memukul kentongan yakni untuk membangunkan warga yang malam itu bertugas berjaga atau ronda.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

“Pelaku berkata, ‘orang tidak ada yang roda ngapain mukul kentongan kenceng-kenceng,’ setelah itu terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau jenis badik yang diselipkan di pinggang kemudian langsung menusuk korban sebanyak satu kali di bagian perut sebelah kiri,” jelas Kapolres.

Setelah mengenai bagian perut sebelah kiri, korban terjatuh. Melihat hal tersebut pelaku langsung melarikan diri. Kemudian korban dibawa oleh saksi ke RSUD Pesawaran guna mendapat pertolongan medis. Namun karena diduga korban mengalami pendarahan, korban dikabarkan meninggal dunia.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Lebih lanjut, setelah saksi melaporkan kejadian tersebut tak lama berselang dalam kurun waktu 12 jam pelaku berhasil dimankan. \”Tak lama berselang pelaku berhasil kita amankan pada Minggunya(14/6) sekira pukul  12.30 WIB. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUH Pidana Ancaman 15 tahun penjara,\” tukasnya. (soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB