Bandarlampung (Netizenku.com): Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang pria berinisial R (23) di Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. Tersangka diduga berencana akan meledakkan bom di Lampung dan Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan orang tua tersangka yang mendatangi Polsek Kedaton. Orang tua tersangka meminta Densus 88 agar menangkap anaknya sebelum melakukan aksi teror.
\”Orangtuanya melaporkan anaknya yang berinisial R berpaham garis keras, supaya anaknya diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia,\” kata Dedi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/3).
Brigjen Pol Dedi melanjutkan, setelah mendapat laporan dari orang tua tersangka, Densus 88 langsung menahan R yang saat itu berada di rumahnya. Dedi menyebut, tersangka berencana melakukan aksi teror di Lampung dan Jakarta.
Ia mengungkapkan, dari penggeledahan rumah tersangka diperoleh bahan peledak diduga bom dengan campuran Potasium Klorat. Bahan peledak tersebut disembunyikan di loteng rumahnya,
Lebih lanjut Dedi mengatakan, tersangka R masih diperiksa di Mapolda Lampung. \”Dari interogasi awal bahwa barang yang diduga bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off disimpan di atas loteng sebelah rumahnya dan rumah tetangganya,\” tutupnya.
Curiga Telah Dicuci Otak
Selama beberapa kali pulang-pergi dari Lampung ke Serang, sang ibu (DM) menaruh kecurigaan dan khawatir anaknya ikut atau menjadi korban cuci otak jaringan tertentu, karena prilaku anaknya terlihat berubah. R sering berbeda pemahaman tentang agama dan hukum dengan orang tuanya. Bahkan, ia sempat melapor ke aparat kalau anaknya hilang.
\”Saya sudah wanti-wanti, makanya sudah koordinasi dengan Babinkamtibmas, kemudian beberapa hari kayak sales ke rumah, nah ternyata itu saya duga densus, dan benar anak saya ada apa-apa, saya langsung koordinasi dengan Babinkamtibmas, agar anak saya ditindak, khawatir apa-apa, apa ngegarong, apa otaknya dicuci,\” katanya.
Selanjutnya pada Rabu (6/3/2019) sore lalu, aparat gabungan datang menyergap rumah DM, dan posisi R berada. DM pun sempat pingsan, lantaran aparat menanyakan dimana letak keberadaan bahan peledak, yang ternyata dirakit dan disembunyikan di atap rumah tetangganya Lubis, yang saling berdekatan.
\”Lah saya pingsan, kok ada bom, saya sebelumnya sudah cari kemana-mana, apa ada benda itu, enggak ada sama sekali, saya cuma takut anak saya ikut jaringan radikal, waktu pulang juga saya tanya adiknya mereka cuma bawa baju sama kue,\” katanya.
Sementara ketua Lingkungan II RT 03, Penengahan, Kedaton Suparianto mengatakan, bahwa RG sejak lulus SMP, pribadinya tertutup dan jarang bertegur sapa atau bergaul dengan warga sekitar. \”Kita juga bingung mau kontrolnya, dia pendiem, sehari-harinya juga pagi berangkat bisnis tas, pulang begitu aja,\” katanya.
Namun sekitar 25 November 2018, ia pernah bermasalah dengan hukum lantaran, merusak beberapa tas di Mal Ramayana Robinson. \”Nah habis dari perkara mall itu, dia kayaknya pergi 1 bulan sama adeknya,\” katanya.
Sementara Kapolda Lampung Irjenpol Purwadi Arianto mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh Densus 88 Anti teror. Namun, informasi yang dihimpun, sementara R sedang ditahan di Mapolresta Bandarlampung untuk proses pemeriksaan, diamana masa pemeriksaan terduga Teroris atau jaringan radikal, memakannya waktu 7×24 jam.
\”Diamankan oleh Densus 88, itu saja bro,\” singkat Purwadi. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Purwadi belum memaparkan hasil pemeriksaan, jenis bom rakitan, hingga terduga jaringan mana si R tersebut. (Aby)