Terbitkan 10.700 Sertifikat di 2017, BPN Balam Lanjutkan PRONA

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPN Bandarlampung, Mujahidin. (Foto: Ist)

Kepala BPN Bandarlampung, Mujahidin. (Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku): Melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung berhasil menerbitkan 10.700 sertifikat tanah pada tahun 2017. Sedangkan pada tahun 2018 ini, BPN Bandarlampung belum menetapkan target, lantaran masih dalam tahap pengkajian.

Kepala BPN Bandarlampung, Mujahidin mengatakan, untuk menyukseskan program PRONA ditahun 2018, dirinya mengaku telah memanggil seluruh camat yang ada di Bandarlampung.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Tujuannya agar mengetahui jumlah total lahan yang belum mengantongi sertifikat. Dan untuk 2018 masih belum kita berikan target, tapi kita juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan program ini” ujar Mujahidin kepada Netizenku, Rabu (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penerbitan 10.700 serifikat tanah ditahun 2017 merata hingga seluruh kecamatan di Kota Tapis Berseri. “Untuk 2017 perbitan sertifikat itu merata di 20 kecamatan, tapi kalau ditanya kecamatan mana yang paling banyak, kita harus buka dulu datanya, takuit salah ngomong saya,” paparnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Mujahidin juga menjelaskn, bahwa untuk penerbitan sertifikat tanah melalui PRONA tidak dipungut biaya atau gratis. Namun, terdapat biaya administriasi untuk pekerja lapangan sebesar 1% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Contohnya begini, jika terdapat masyarakat membeli tanah dengan harga Rp100  juta, maka untuk penerbitan serifikat dipungut biaya sebesar Rp1 juta atas dasar 1% dari NJOP,” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Senin, 26 Jan 2026 - 14:11 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:37 WIB

Lampung

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:34 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Sabtu, 24 Jan 2026 - 10:35 WIB