Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah yang merupakan agenda wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali di gelar pada awal bulan November 2022 ini. Budhi Condrowati salah satunya yang menggelar kegiatan tersebut di halaman kantor Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sabtu, (5/11).
Dalam kegiatan, Anggota Komisi V ini menggandeng dua narasumber yakni Ahmad Nazarudin selaku Camat Tulang Bawang Tengah dan Afrizal Setia Budi, S.Kom yang juga menjabat sebagai ketua HIPMI Tulang Bawang Barat. Acara dihadiri Dwi Suryanto ( Kepala Tiyuh Mekar Asri ), Sugeng Daryanto ( Ketua BPT ) dan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan ini, Condrowati sengaja membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Menurut Srikandi PDI Perjuangan ini, angka penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah masih sangat tinggi dan butuh kesadaran masyarakat untuk bersama – sama memutus mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran narkotika dan Penyalahgunaan an nya di daerah masih sangat tinggi, saya meminta kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama dan tidak bosan memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Condrowati menambahkan, perda yang di ciptakan ini sebagai payung hukum untuk mengatur kehidupan masyarakat agar tertib, di dalam perda juga terdapat sanksi yang dapat di kenakan kepada masyarakat yang enggan menerapkannya.
“Selama ini, pemerintah melalui aparatur kepolisian dan perangkat lainya terus berjibaku memerangi peredaran narkotika, masyarakat juga harus ikut bergerak bersama dalam menjaga generasi bangsa yang merupakan aset negara,” tambahnya. (Agis)