Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curanmor

Soheh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan. Pelaku ditangkap tak lama setelah beraksi di parkiran Alfamart Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/8/2025).

Pesawaran (Netizenku.com): Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Resum Satreskrim Polres Pesawaran, Aipda Novianto. Pelaku berinisial AT (33) alias K, warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diamankan warga setelah dipergoki mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Akmal Fikriawan (21).

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga, menyampaikan keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama rekannya menyadari motornya hendak dicuri. Mereka bersama warga berhasil mencegah dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres Pesawaran untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu tas hitam merek Asus berisi peralatan kejahatan, satu kunci letter T dengan dua mata kunci, sebilah pisau badik, obeng, gunting, tang, serta pelat nomor kendaraan milik pelaku. Polisi juga menemukan korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang sigap membantu mencegah tindak kejahatan. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas tindak pidana C3 serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB