Tulangbawang (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang, Halik Syahril menegaskan jika dalam waktu dekat ini seluruh kios atau bangunan pasar yang berada tepat di pinggir atau di dalam halaman pusat parkir terminal pasar Unit II Tulangbawang akan dilakukan pembongkaran secara mendadak.
Hal ini dilakukan guna penataan serta penertiban, karena sudah amburadul dan tidak sesuai fungsinya.
\”Pemasukan anggaran PAD dari penarikan pajak di pusat parkir terbesar yang berada di terminal pasar Unit II Tulangbawang ini juga tidak sesuai dengan jumlah target yang ditentukan lantaran mengalami penurunan yang sangat drastis,\” katanya.
Ditambahkannya, hal tersebut semakin diperparah lantaran lapangan parkir terminal pasar Unit II Tulangbawang tersebut juga belakangan telah dialih fungsikan oleh oknum menjadi lapak dan kios bagi masyarakat yang ingin berjualan.
Padahal lanjut Halik, sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan jika lapangan parkir terminal pasar Unit II Tulangbawang tersebut di larangan ada yang berjualan apalagi sampai mendirikan sebuah kios atau lapak.
\”Tetapi nyatanya sampai sekarang malah penuh dengan orang yang berjualan bahkan sampai mendirikan sebuah bangunan atau kios untuk berjualan ini kan jelas salah dan melanggar aturan hukum,\” terangnya.
Akibat Pemkab Tulangbawang bukan saja mengalami kerugian dari pemasukan anggaran PAD dari hasil penarikan pajak parkir. Tetapi juga banyak masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tepi jalan besar atau di jalan umum yang berbahaya bagi pemilik kendaraan lantaran selain rawan juga menggangu aktivitas lalu lintas.
\”Karena lahan parkir di terminal difungsikan tidak sesuai oleh oknum petinggi ataupun pengamanan pasar Unit II karena justru banyak di jadikan sebagai lahan pasar dengan memanfatkan para pedagang pedagang kecil,\” jelasnya.
Oleh karena itu Halik menegaskan guna memaksimalkan hasil PAD melalui penarikan pajak di pusat parkir terminal pasar Unit II Tulangbawang serta guna mengoptimalkan kembali terminal unit II sesuai fungsinya. Maka dalam waktu dekat ini seluruh kios atau bangunan pasar darurat yang telah di bangun oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut akan di lakukan penataan dan pembongkaran secara total tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
\”Karena sudah sering kali kami peringatkan jadi kali ini akan kami tertibkan seluruhnya tanpa pandang bulu dan pilah pilih mengingat tahun ini terminal pasar Unit II Tulangbawang akan di fungsikan sesuai aturan hukum demi menunjang pemasukan PAD serta untuk merapikan tatanan pasar Unit II Tulangbawang kedepan,\” imbuhnya. (Armadan)