Tata Lahan Parkir, Dishub Bakal Bongkar Lapak  Pedagang

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang, Halik Syahril menegaskan jika dalam waktu dekat ini seluruh kios atau bangunan pasar yang berada tepat di pinggir atau di dalam halaman pusat parkir terminal pasar Unit II Tulangbawang akan dilakukan pembongkaran secara mendadak.

Hal ini dilakukan guna penataan serta penertiban, karena sudah amburadul dan tidak sesuai fungsinya.

\”Pemasukan anggaran PAD dari penarikan pajak di pusat parkir terbesar yang berada di terminal pasar Unit II Tulangbawang ini juga tidak sesuai dengan jumlah target yang ditentukan lantaran mengalami penurunan yang sangat drastis,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, hal tersebut semakin diperparah lantaran lapangan parkir terminal pasar Unit II Tulangbawang tersebut juga belakangan telah dialih fungsikan oleh oknum menjadi lapak dan kios bagi masyarakat yang ingin berjualan.

Padahal lanjut Halik, sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan jika lapangan parkir terminal pasar Unit II Tulangbawang tersebut di larangan ada yang berjualan apalagi sampai mendirikan sebuah kios atau lapak.

\”Tetapi nyatanya sampai sekarang malah penuh dengan orang yang berjualan bahkan sampai mendirikan sebuah bangunan atau kios untuk berjualan ini kan jelas salah dan melanggar aturan hukum,\” terangnya.

Akibat Pemkab Tulangbawang bukan saja mengalami kerugian dari pemasukan anggaran PAD dari hasil penarikan pajak parkir. Tetapi juga banyak masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tepi jalan besar atau di jalan umum yang berbahaya bagi pemilik kendaraan lantaran selain rawan juga menggangu aktivitas lalu lintas.

\”Karena lahan parkir di terminal difungsikan tidak sesuai oleh oknum petinggi ataupun pengamanan pasar Unit II karena justru banyak di jadikan sebagai lahan pasar dengan memanfatkan para pedagang pedagang kecil,\” jelasnya.

Oleh karena itu Halik menegaskan guna memaksimalkan hasil PAD melalui penarikan pajak di pusat parkir terminal pasar Unit II Tulangbawang serta guna mengoptimalkan kembali terminal unit II sesuai fungsinya. Maka dalam waktu dekat ini seluruh kios atau bangunan pasar darurat yang telah di bangun oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut akan di lakukan penataan dan pembongkaran secara total tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

\”Karena sudah sering kali kami peringatkan jadi kali ini akan kami tertibkan seluruhnya tanpa pandang bulu dan pilah pilih mengingat tahun ini terminal pasar Unit II Tulangbawang akan di fungsikan sesuai aturan hukum demi menunjang pemasukan PAD serta untuk merapikan tatanan pasar Unit II Tulangbawang kedepan,\” imbuhnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB