Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP) yang semakin tinggi, mendorong peningkatan target PAD yang signifikan.
Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA UPTD BPK2LP, Cristin, mengatakan awalnya target PAD BPK2LP hanya mencapai 30 juta Rupiah. Namun, kini target tersebut telah meningkat menjadi 140 juta Rupiah.
“Pada Juli serapan PAD telah mencapai 88 juta,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (18/7).
Atas dasar melebihi target itulah, ketika rapat pembahasan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada bulan Mei target PAD ditingkatkan.
“Melihat potensi yang ada dari retribusi PAD di bulan Maret hingga Mei, maka dilakukan penghitungan ulang terkait PAD UPTD BPK2LP,” jelas Cristin.
Ia optimis meskipun target meningkat, pihaknya dapat mencapai bahkan melebihi target hingga Desember nanti.
“Insya Allah kita bisa over target sampai Desember nanti,” tambahnya.
Untuk diketahui, UPTD BPK2LP telah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sejak 1 Maret 2024.
Regulasi ini memberlakukan biaya untuk pengobatan hewan peliharaan, dengan tarif pengobatan kucing sebesar 35.000 Rupiah dan anjing sebesar 45.000 Rupiah.
Selain itu, terdapat program unggulan untuk sterilisasi kucing jantan dengan biaya 200.000 Rupiah dan kucing betina sebesar 300.000 Rupiah. (Luki)