Target PAD UPTD BPK2LP Naik Mencapai 140 Juta

Luki Pratama

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat ketika melakukan vaksinasi di UPTD BPK2LP. (Foto: Ist)

Masyarakat ketika melakukan vaksinasi di UPTD BPK2LP. (Foto: Ist)

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP) yang semakin tinggi, mendorong peningkatan target PAD yang signifikan.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA UPTD BPK2LP, Cristin, mengatakan awalnya target PAD BPK2LP hanya mencapai 30 juta Rupiah. Namun, kini target tersebut telah meningkat menjadi 140 juta Rupiah.

Baca Juga  PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

“Pada Juli serapan PAD telah mencapai 88 juta,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar melebihi target itulah, ketika rapat pembahasan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada bulan Mei target PAD ditingkatkan.

“Melihat potensi yang ada dari retribusi PAD di bulan Maret hingga Mei, maka dilakukan penghitungan ulang terkait PAD UPTD BPK2LP,” jelas Cristin.

Baca Juga  Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

Ia optimis meskipun target meningkat, pihaknya dapat mencapai bahkan melebihi target hingga Desember nanti.

“Insya Allah kita bisa over target sampai Desember nanti,” tambahnya.

Untuk diketahui, UPTD BPK2LP telah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sejak 1 Maret 2024.

Regulasi ini memberlakukan biaya untuk pengobatan hewan peliharaan, dengan tarif pengobatan kucing sebesar 35.000 Rupiah dan anjing sebesar 45.000 Rupiah.

Baca Juga  Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Selain itu, terdapat program unggulan untuk sterilisasi kucing jantan dengan biaya 200.000 Rupiah dan kucing betina sebesar 300.000 Rupiah. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB