Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait masalah traffic light yang rancu karena tertutup oleh beberapa tiang. Menyikapi hal tersebut Dinas Perhubungan Bandarlampung saat ini tengah mencari tahu kepemilikannya.
Keberadaan traffic light yang berlokasi tak jauh dari Pasar Tamin, Tanjungkarang Pusat itu tak mampu dilihat oleh pengendara, lantaran sejumlah tiang menutupi traffic light dari pandangan pengguna jalan yang melintas dari arah Pasar Tamin ke arah Telukbetung.
\”Perusahaan siapa yang pasang tiang-tiang itu. Saat ini masih kita cari tahu siapa pemiliknya,\” kata Kepala Dishub Bandarlampung Ahmad Husna, Kamis (15/8).
Ia mengungkapkan, mengatasi hal tersebut pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman, \”Setelah diketahui siapa pemiliknya, barulah kita surati pemiliknya, untuk memindahkan tiangnya, jangan sampai menutupi (traffic light),\” tuturnya.
Meskipun demikian, dirinya memperkirakan, pemilik tiang bukanlah milik PT PLN (Persero). \”Itukan bukan beton. Jadi kalau engga milik Telkom, berarti milik televisi berlangganan,\” imbuhnya.
Sementara, penampakan tersebut telah berlangsung sepekan terakhir, yakni pada Jumat (8/9) lalu. (Adi)