Tanggamus Sepakat Potongan PBB-P2 Akibat Dampak Covid-19 Dihentikan

Leni Marlina

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2, Asisten III Pemkab Tanggamus, Sukisno, (kiri berkacamata) di sela-sela memimpin rapat koordinasi, Kamis (6/6/2024). (Ist/NK)

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2, Asisten III Pemkab Tanggamus, Sukisno, (kiri berkacamata) di sela-sela memimpin rapat koordinasi, Kamis (6/6/2024). (Ist/NK)

Tanggamus (Lentera SL): Pemerintah Kabupaten Tanggamus akhirnya menyepakati pemberian relaksasi/diskon terhadap PBB-P2 tahun 2024 tidak diberlakukan atau dihentikan, karena pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah berakhir.

Hal ini juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan pendapatan dari sektor PBB-P2. Keputusan tersebut tertuang saat rapat koordinasi dan konsultasi, terkait pemberian relaksasi atau diskon (potongan) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat dampak Covid-19 di tahun 2024.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sukisno, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah memberikan relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2 selama 3 tahun, yakni tahun 2021, 2022 dan 2023. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan tarif PBB-P2 semula 0,1 persen menjadi 0,3 persen sedang situasi saat itu tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sama-sama mengetahui bagaimana situasi saat itu, semua sektor terdampak bahkan tak sedikit perusahaan yang dinilai kuat malah bangkrut, tingkat penghasilan masyarakat merosot, dan untuk meringankan diberikanlah relaksasi atau potongan kepada masyarakat saat membayar PBB,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Kemudian dalam hal evaluasi sambungnya, pelaksanaan pemberian relaksasi/diskon dari sektor pembayaran PBB-P2, sampai dengan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian realisasi PBB-P2 di tahun 2021 dan 2022.

“Tetapi dibandingkan tahun 2022 lalu, pendapatan dari sektor PBB-P2 tahun 2023 mengalami penurunan, jadi Pemkab Tanggamus melalui BPKD terus berupaya meningkatkan penerimaan PBB-P2 di tahun 2024,” jelas mantan kepala Dinas Kesehatan ini.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Menanggapi upaya Pemkab Tanggamus untuk terus mendongkrak penerimaan pemasukan dari sektor PBB-P2 tahun 2024 ini Yasmiransyah, mewakili Inspektorat menilai perlu dilakukan evaluasi program relaksasi/diskon PBB-P2.

“Menurut kami, relaksasi/diskon yang diberikan pemerintah daerah tidak lagi diberikan di tahun 2024, karena rasanya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, mengingat pandemi Covid-19 sudah berakhir,” terangnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru