Tanam Ganja Dalam Pot, Ika Dicokok Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ika (30) Warga Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran, Harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dengan sengaja kedapatan menaman tiga pohon ganja di dalam pot di rumahnya. Tak ayal akibat perbuatannya itu dirinya harus dijemput jajaran satuan narkoba Polres Pesawaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah sengaja menyimpan barang haram itu.

\”Ganja yang kita amankan ini dalam kondisi masih hidup dan berada dalam pot. Dimana tersangka pemilik ganja hidup ini berinisal Ika (30) dari Way lima,\” ungkap Wakalpolres Pesawaran Kompol Handak Prakarsa Qalbi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S, saat pres conference di Mapolres setempat, Selasa (29/10).

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Dijelaskan Handak, tersangka Ika ini berdasarkan pengakuan memperoleh bibit ganja dari rekannya sesama pengguna. Tang kemudian secara otodidak mempelajari cara penyemaian dari youtube.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk ganja hidup yang berhasil kami gali (kembangkan), yang berada dalam pot inilah yang akan dipanen pelaku, dan dia belajar dari youtube bagaimana cara menyemai ganja, itu,\” ucapnya.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Sementara itu selain berhasil mengamankan Ika dalam Kurun waktu bulan September hingga Oktober 2019 ini, jajaran satuan narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika serta mengamankan 17 tersangka

\”Dari ungkap kasus ini kita berhasil mengamankan barang bukti 16,09 gram shabu, 38 butir ekstasi, dan 11,35 gram ganja,\” ungkapnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Lebih lanjut Handak mengutarakan, dari pengungkapan tersebut, paling banyak kasus diperoleh di wilayah Gedongtataan sebanyak 11 pengungkapan, wilayah hukum Kedondong dan sekitarnya 3 pengungkapan dan 2 pengungkapan di wilayah hukum Padangcermin. Dari 16 pengungkapan ini Polres Pesawaran berhasil menyelamatkan 815 jiwa. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB