Tanah Adat Marga Sebatin Dulunya Rawa yang Enggan Ditinggali

Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2019 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tanah yang terletak di Dusun Rawa Kijing Desa Sindang Garut Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran yang di klaim milik Marga Sebatin ternyata dulunya sebuah rawa tak bertuan.

Menurut Pjs Kades Sendang Garut Suhendra kepada Netizenku.com, menjelaskan Dusun Rawa Kijing tersebut dulunya adalah merupakan sebuah dusun kantong yang masuk ke dalam Desa Wayharong. \”Kalau menurut sesepuh di sana, Dusun Rawa Kijing itu dulunya adalah sebuah rawa yang tak bertuan, siapa pun enggan tinggal di sana,\” katanya belum lama ini.

Dijelaskannya, setelah sekian lama pada tahun 1959 Dusun Rawa Kijing yang dulunya masuk desa wayharong tersebut kemudian mekar masuk ke Desa Sendang Garut. Orang dari Jawa yang kemudian hijrah untuk menggarap lahan itu.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara saat ditanya, mengapa tanah yang terletak di Dusun Rawa Kijing itu bisa di klaim milik Sebatin, pihaknya tidak mengetahuinya. \”Terkait pengakuan tanah Rawa Kijing itu milik Sebatin saya kurang paham, mungkin barang kali karena tempatnya masuk wilayah Lampung,\” ucapnya.

Sempat sebelumnya lantaran permasalahan tersebut tak kunjung ada titik terang, melalui Ketua Ajang Sebatin, Paduka Firman Rusli, sempat melakukan audensi bersama Bupati Pesawaran, menyatakan lahan pesawahan dan juga dataran tanah yang ada di Rawakijing Desa Sindang Garut merupakan aset dan kekayaan mutlak kebandakhan makhga adat 4 Waylima.

“Bicara harta kekayaan adat, disebut makhga Waylima ini dari Suka Agung, Bulok sampai pada Sukamarga Penengahan, Gedongtataan. Kami para penyimbang adat tahu betul jika wilayah Rawakijing tersebut diantaranya aset kekayaan adat kebandkhan makhga Waylima yang tidak pernah diperjual belikan sebelumnya,” ungkap Paduka Firman Rusli beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Diceritakannya, pada tahun 1926 wilayah Rawakijing tersebut sempat direncanakan akan dibuatkan sebuah DAM. Namun, oleh pihak kebandakhan adat tidak diperbolehkan. Barulah kemudian menyusul, muncul surat sporadik kepemilikan tanah adat yang menyatakan jika lahan adat Sebatin tersebut saat ini milik masyarakat desa setempat, dengan kata lain di luar kepemilikan masyarakat adat makhga Waylima.

“Masalahnya muncul setelah di tahun 2010/2011 lalu tanah adat yang di Rawakijing tersebut dibuatkan surat sporadik oleh oknum. Yang mana sebelumnya mereka (masyarakat Rawakijing)  hanya tumpang sari di lahan tersebut, dan itu diakui mereka. Ya, kita juga berharap masalah tanah adat  ini segera terselesaikan dengan musyawarah mufakat. Kami juga tidak akan ambil semua kok,  tapi kalau sudah naik ke pengadilan, secara tegas saya katakan,  bahwa kami tidak akan berikan tanah adat ini meski sejengkal,” tegas Firman.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Bahkan Bupati Dendi sendiri tidak tinggal diam terkait polemik itu, dirinya berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah adat milik adat Sebatin ini. Dengan secepatnya membentuk tim khusus guna menuntaskan permasalahan tanah adat yang berada di wilayah Rawakijing tersebut. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB