Tak Mau Tercemar Tinja, Pemprov Tegaskan Stakeholder Soal Penyediaan Air Minum

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, menghadiri evaluasi kegiatan penyediaan air minum di Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (19/12).

Dalam acara tersebut, Kusnardi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk saling berkoordinasi atas berbagai isu dan permasalahan terkait kegiatan penyediaan air minum di Lampung.

“Dalam upaya pencapaian target dan penyelesaian isu serta permasalahan bidang air minum, diperlukan kolaborasi dari seluruh stakeholder mulai dari proses pelaksanaan, perencanaan, dan evaluasi,” ucapnya.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa dalam perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024, telah ditetapkan terget presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak.

“Presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak pada tahun 2024 sebesar 86,75 persen, sedangkan capaian tahun 2022 sebesar 82,03 persen sehingga terdapat gap sebesar 4,72 persen,” ungkapnya.

Baca Juga  Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Ia pun mengimbau agar pengelolaan air bersih tak menjadi tanggung jawab masyarakat, lantaran hal itu adalah tugas pemerintah.

“Patut diingat bahwa air bersih adalah kewajiban kita untuk menyiapkan, jangan kita serahkan pada masyarakat atau isi ulang, sekali-kali di cek juga itu isi ulang,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung agar tidak perlu menunggu lagi.

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

“Air minum ini penting, jangan sampai kita minum air yang tercemar tinja,” tegas dia.

Berdasarkan data yang disampaikan Kusnardi, air minum di Indonesia 70 persen telah tercemar tinja. (Dea)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB