Tak Mau Tercemar Tinja, Pemprov Tegaskan Stakeholder Soal Penyediaan Air Minum

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, menghadiri evaluasi kegiatan penyediaan air minum di Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (19/12).

Dalam acara tersebut, Kusnardi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk saling berkoordinasi atas berbagai isu dan permasalahan terkait kegiatan penyediaan air minum di Lampung.

“Dalam upaya pencapaian target dan penyelesaian isu serta permasalahan bidang air minum, diperlukan kolaborasi dari seluruh stakeholder mulai dari proses pelaksanaan, perencanaan, dan evaluasi,” ucapnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa dalam perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024, telah ditetapkan terget presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak.

“Presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak pada tahun 2024 sebesar 86,75 persen, sedangkan capaian tahun 2022 sebesar 82,03 persen sehingga terdapat gap sebesar 4,72 persen,” ungkapnya.

Baca Juga  Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Ia pun mengimbau agar pengelolaan air bersih tak menjadi tanggung jawab masyarakat, lantaran hal itu adalah tugas pemerintah.

“Patut diingat bahwa air bersih adalah kewajiban kita untuk menyiapkan, jangan kita serahkan pada masyarakat atau isi ulang, sekali-kali di cek juga itu isi ulang,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung agar tidak perlu menunggu lagi.

Baca Juga  Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

“Air minum ini penting, jangan sampai kita minum air yang tercemar tinja,” tegas dia.

Berdasarkan data yang disampaikan Kusnardi, air minum di Indonesia 70 persen telah tercemar tinja. (Dea)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB