Tak Mau Tercemar Tinja, Pemprov Tegaskan Stakeholder Soal Penyediaan Air Minum

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, menghadiri evaluasi kegiatan penyediaan air minum di Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (19/12).

Dalam acara tersebut, Kusnardi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk saling berkoordinasi atas berbagai isu dan permasalahan terkait kegiatan penyediaan air minum di Lampung.

“Dalam upaya pencapaian target dan penyelesaian isu serta permasalahan bidang air minum, diperlukan kolaborasi dari seluruh stakeholder mulai dari proses pelaksanaan, perencanaan, dan evaluasi,” ucapnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa dalam perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024, telah ditetapkan terget presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak.

“Presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak pada tahun 2024 sebesar 86,75 persen, sedangkan capaian tahun 2022 sebesar 82,03 persen sehingga terdapat gap sebesar 4,72 persen,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Ia pun mengimbau agar pengelolaan air bersih tak menjadi tanggung jawab masyarakat, lantaran hal itu adalah tugas pemerintah.

“Patut diingat bahwa air bersih adalah kewajiban kita untuk menyiapkan, jangan kita serahkan pada masyarakat atau isi ulang, sekali-kali di cek juga itu isi ulang,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung agar tidak perlu menunggu lagi.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

“Air minum ini penting, jangan sampai kita minum air yang tercemar tinja,” tegas dia.

Berdasarkan data yang disampaikan Kusnardi, air minum di Indonesia 70 persen telah tercemar tinja. (Dea)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru