Tak Kibarkan Merah Putih, Izin Perusahaan Terancam Dicabut

Redaksi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan di daerah Wayhalim ini terlihat terpasang umbul-umbul dan bendera merah-putih. Namun masih ada rumah-rumah yang belum kunjung merah-putih.

Ruas jalan di daerah Wayhalim ini terlihat terpasang umbul-umbul dan bendera merah-putih. Namun masih ada rumah-rumah yang belum kunjung merah-putih.

Bandarlampung (Netizenku.com): Memasang bendera merah-putih saat memasuki bulan Agustus sudah menjadi tradisi dan budaya masyarakat Indonesia. Tak hanya dipasang untuk sekadar mengingat jasa pahlawan yang telah gugur, pemasangan bendera merah-putih juga dimaksudkan untuk memacu nasionalisme bangsa Indonesia.

Di Bandarlampung sendiri, selain menghimbau warga untuk memasang bendera yang diperjuangkan dengan pertumpahan darah, pemerintah kota juga menginstruksikan seluruh perusahaan dan instansi untuk memasang umbul-umbul dan merah-putih. Bahkan pemerintah akan memberi sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan instruksi tersebut.

Menurut Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, pemerintah bisa mencabut izin usaha bagi perusahaan yang mengabaikan woro-woro tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau untuk masyarakat kita sudah menghimbau, meskipun masih belum ada yang memasang, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dipasang. Kalau untuk perusahaan hukumnya wajib. Bahkan Pak Walikota Herman HN menegaskan akan memberi sanksi bagi perusahaan yang tak memasang bendera, yang terparah akan kita cabut izin usahanya,\” ujar Badri Tamam saat diwancarai disela acara car free day di Tugu Adipura, Minggu (5/8).

Disinggung soal menjamurnya pedagang bendera musiman saat Agustus yang berdagang di trotoar, Badri mengatakan bahwa pemerintah kota mengizinkan hal tersebut asalkan tak sampai mengganggu arus kendaraan.

\”Itu kan dagangnya setahun sekali hitung-hitung memeriahkan agustusan kita, jadi pemerintah dan khususnya Pak Herman sudah mengizinkan, asalkan tidak boleh sampai mengganggu arus lalulintas, misalnya barang dagangan sampai memakan bahu jalan,\” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, telah banyak umbul-umbul dan bendera merah-putih yang menghiasi Kota Tapis Berseri, mulai jalan kampung hingga jalan protokol. Sayangnya masih banyak perusahaan dan warga yang belum memasang bendera merah putih.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB