Tak Kapok, Residivis Kasus Curanmor Kembali Dicokok

Redaksi

Minggu, 21 Juni 2020 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seakan tak jera  Hermawan (34), pria yang berprofesi wiraswata dan telah menyandang status residivis dalam kasus curanmor tersebut, kembali ditangkap jajaran kepolisian sektor (Polsek) Talangpadang, Polres Tanggamus dalam persangkaan (Curanmor) serupa.

Status resedivis tersangka terungkap, dalam pemeriksaan, dimana tersangka merupakan resedivis kasus yang curanmor di kabupaten Lampung Selatan, dan keluar penjara tahun 2019 lalu.

Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yassin Ariga, mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan tanggal 15 Januari 2020 atas nama korbannya Zepri Irdiansyah (43) warga Pekon Kedaloman Kecamatan Gunungalip, Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya, dinihari kemarin Sabtu (20/6) pukul 02.00 Wib,\” ungkap Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (20/6).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Lanjutnya, dari tangan tersangka juga turut diamankan sepeda motor Yamaha Vega-R Nopol BE 6656 W warna merah yang disembunyikannya di rumah kerabatnya. \”Sepeda motor curian tersebut yang disembunyikan di rumah kerabatnya di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus,\” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban pencurian motor tersebut dilakukan tersangka pada Rabu tanggal 15 Januari 2020 sekitar jam 10.00 WIB, di persawahan Pekon Kedaloman, Gunungalip, Tanggamus.

Bermula korban pergi kesawah sekitar pukul 07.00 WIB, mengendarai sepeda motor Yamaha Vega-R BE 6656 W, lantas memarkirkan sepeda motor disamping gubuk dengan dikunci stang.

Lalu, korban juga meletakan dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan STNK, SIM, KTP dan uang tunai Rp400 ribu ke dalam jok motornya serta meletakan celana levis pendek di gubuk itu, di dalamnya terdapat kunci motor.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Setelah meletakan motor dan barang tersebut, korban pergi kesawah yang berjarak 60 meter dari gubuk. Lantas sekitar pukul 10.00 WIB, korban melihat seseorang tidak dikenal membawa kabur motornya dan korban sempat melakukan pengejaran, namun tidak terkejar.

\”Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan ke Polsek Talangpadang, sebab korban mengalami kerugian sepeda motor senilai Rp7 juta, surat berharga dan uang tunai Rp400 ribu,\” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut. \”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara,\” pungkasnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Sementara, berdasarkan keterangan tersangka Hermawan, dia memang sengaja menyasar motor yang diparkir disekitar persawan atau kebun, karena menurut Hermawan kunci kendaraan dalam posisi tersebut biasanya tergantung atau kuncinya disekitar motor.

\”Sengaja datang ke lokasi, awalnya naik ojek dan berjalan kaki di pesawahan. Setelah menemukan sasaran lalu mencari kuncinya baru saya bawa kabur,\” kata tersangka dihadapan penyidik.

Disinggung, kenapa sasaran pencurian motor di pesawahan. Tersangka mengaku trauma jika menggunakan kunci T sebab pernah ditangkap di Lampung Selatan dan baru bebas tahun 2019.\” Ya sengaja cari yang ada kuncinya atau gampang. Saya trauma kalo pake kunci T,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB