Tahun Baru Islam, 100 Pasutri Pringsewu Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Avatar

Kamis, 27 September 2018 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Darma/Nk)

(Foto: Darma/Nk)

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 100 pasangan suami isteri (Pasutri) mengikuti sidang isbat nikah terpadu, di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (27/9/2018).

Sidang isbat terpadu ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah.

Mereka adalah pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah atau belum tercatat oleh negara disebabkan beberapa hal.

Acara ini dihadiri Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Hi.Stiyono, S.H., Hakim Tinggi Pengadilan Agama Provinsi Lampung, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Polres, Kodim 0424, serta instansi lainnya di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Peringati Tahun Baru Islam, Pesawaran Santuni 25 Yatim Piatu-5 Dhuafa

Keseratus pasangan ini berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Masing-masing berasal dari Kecamatan Pringsewu sebanyak 11 pasangan, Pardasuka (11 pasangan), Banyumas (17 pasangan), Pantura (12 pasangan), Pagelaran (11 pasangan), Gadingrejo (6 pasangan), Sukoharjo (10 pasangan), Adiluwih (11 pasangan), dan Kecamatan Ambarawa (11 pasangan).

Setelah selesai menjalani sidang isbat, keseratus pasangan suami isteri ini diarak menggunakan becak hias berkeliling kota Pringsewu, dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di pusat ibukota kabupaten.

Dimulai dari depan Pendopo Kabupaten Pringsewu Jln.Jenderal Sudirman, bundaran Tugu Bambu Seribu, Jln.Veteran, Simpang Lima Tugu Pemuda, Jln.KH.Gholib Raya, kembali ke Jln.Jenderal Sudirman, dan finish di Pendopo Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Satlantas Polres Pringsewu Amankan Pawai Karnaval Milad SD Muhammadiyah

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.

\”Untuk itu, ada persyaratan yang harus diperhatikan, yakni harus sah menurut agama dan tercatat sesuai ketentuan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,\” ujarnya.

Melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum, tentunya akan membawa ketenangan lahir dan batin, sehingga diharapkan dalam mengarungi bahtera rumah tangga akan lebih harmonis dan bahagia, sehingga terbentuk keluarga yang syakinah, mawadah, dan warrahmah.

Baca Juga  Penanganan Covid-19 di Lampung, Pemprov Tidak Belajar dari Pengalaman

Selain sidang isbat, peringatan Tahun Baru Islam di Kabupaten Pringsewu ini juga disemarakkan dengan pengajian akbar di Pendopo Kabupaten, menghadirkan penceramah Ustadz Muhammad Dalhar dari Ambarawa, serta pemberian bantuan dari Baznas Kabupaten Pringsewu kepada 50 kaum dhuafa.

Juga digelar lomba parade bedug dengan peserta berasal dari 9 kecamatan se Kabupaten Pringsewu.

Untuk lomba parade bedug ini, panitia menyediakan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta untuk juara pertama, Rp 1,5 juta untuk juara kedua, serta Rp 1 juta untuk juara ketiga. (Darma)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB