Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 100 pasangan suami isteri (Pasutri) mengikuti sidang isbat nikah terpadu, di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (27/9/2018).
Sidang isbat terpadu ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah.
Mereka adalah pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah atau belum tercatat oleh negara disebabkan beberapa hal.
Acara ini dihadiri Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Hi.Stiyono, S.H., Hakim Tinggi Pengadilan Agama Provinsi Lampung, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Polres, Kodim 0424, serta instansi lainnya di Kabupaten Pringsewu.
Keseratus pasangan ini berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Masing-masing berasal dari Kecamatan Pringsewu sebanyak 11 pasangan, Pardasuka (11 pasangan), Banyumas (17 pasangan), Pantura (12 pasangan), Pagelaran (11 pasangan), Gadingrejo (6 pasangan), Sukoharjo (10 pasangan), Adiluwih (11 pasangan), dan Kecamatan Ambarawa (11 pasangan).
Setelah selesai menjalani sidang isbat, keseratus pasangan suami isteri ini diarak menggunakan becak hias berkeliling kota Pringsewu, dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di pusat ibukota kabupaten.
Dimulai dari depan Pendopo Kabupaten Pringsewu Jln.Jenderal Sudirman, bundaran Tugu Bambu Seribu, Jln.Veteran, Simpang Lima Tugu Pemuda, Jln.KH.Gholib Raya, kembali ke Jln.Jenderal Sudirman, dan finish di Pendopo Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.
\”Untuk itu, ada persyaratan yang harus diperhatikan, yakni harus sah menurut agama dan tercatat sesuai ketentuan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,\” ujarnya.
Melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum, tentunya akan membawa ketenangan lahir dan batin, sehingga diharapkan dalam mengarungi bahtera rumah tangga akan lebih harmonis dan bahagia, sehingga terbentuk keluarga yang syakinah, mawadah, dan warrahmah.
Selain sidang isbat, peringatan Tahun Baru Islam di Kabupaten Pringsewu ini juga disemarakkan dengan pengajian akbar di Pendopo Kabupaten, menghadirkan penceramah Ustadz Muhammad Dalhar dari Ambarawa, serta pemberian bantuan dari Baznas Kabupaten Pringsewu kepada 50 kaum dhuafa.
Juga digelar lomba parade bedug dengan peserta berasal dari 9 kecamatan se Kabupaten Pringsewu.
Untuk lomba parade bedug ini, panitia menyediakan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta untuk juara pertama, Rp 1,5 juta untuk juara kedua, serta Rp 1 juta untuk juara ketiga. (Darma)