Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 28 September 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Jumlah penduduk di Provinsi Lampung meningkat 1,21 persen per tahun, di mana pada tahun 2023 diproyeksikan sebanyak 9,31 juta jiwa. Dari total jumlah penduduk itu, hampir separuhnya adalah kelompok penduduk usia tidak produktif yang kehidupannya menjadi beban kelompok penduduk usia produktif.

Bandarlampung (Netizenku.com): Tahukah Anda, bahwa rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Rasio sebesar 46,41 persen tersebut menjelaskan bahwa dari 100 penduduk usia produktif terdapat 46 orang yang membutuhkan dukungan atau layanan dari penduduk usia produktif. Komposisi  46 orang tersebut nyaris berimbang, yakni 46,42 persen laki-laki dan 46,39 persen perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penduduk usia produktif adalah penduduk yang berumur 15 sampai 64 tahun, di mana pada pada 2023 berjumlah 6.361,69 juta. Sedangkan penduduk tidak produktif adalah penduduk berumur 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas. Berdasarkan data BPS Lampung, jumlah penduduk berumur 0-14 tahun pada 2023 sebanyak 2.327,42 juta dan kelompok umur 65 tahun ke atas sebanyak 624,89 ribu.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Rasio ketergantungan 46,41 persen tersebut dapat menggambarkan masih tingginya beban kelompok penduduk usia produktif dalam menanggung hidup anggota keluarga. Semakin tinggi persentase rasio ketergantungan mengindikasikan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk tidak produktif.

Dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 4 orang pengangguran

Jika dikaitkan dengan ketenagakerjaan, penduduk yang dianggap sebagai penduduk usia kerja berumur 15 tahun ke atas (produktif) jumlahnya cenderung meningkat, namun tidak semua dapat terserap di pasar kerja.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Data BPS Lampung pada Agustus 2023 menyatakan bahwa dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 4 orang pengangguran, namun aktif mencari pekerjaan. Kelompok ini masuk dalam kelompok pengangguran terbuka yang jumlahnya cenderung menurun dalam persentase yang tipis di sepanjang periode 2021-2023 dari 4,69 persen menjadi 4,52 persen dan 4,23 persen.

BPS Lampung melaporkan jumlah pengangguran di Provinsi Lampung pada 2023 sebesar 207.242 jiwa, didominasi oleh penduduk berpendidikan SMA sebesar 37,68 persen dan SD ke bawah sebesar 20,33 persen.

Namun jika dilihat dari indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), angka TPT terendah justru berada pada tingkatan pendidikan SD ke bawah, dan TPT tertinggi berada pada pendidikan SMA
sebesar 7,71 persen.

Baca Juga  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Hal ini terjadi dikarenakan pada level pendidikan rendah kecenderungan tidak memilih-milih pekerjaan. Sedangkan pada tingkatan pendidikan menengah atas cenderung memilih-milih pekerjaan sesuai skill.

Jika melihat kewilayahan, antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung, TPAK (Tingkat Pengangguran Angkatan Kerja) tertinggi dan TPT terendah berada di Kabupaten Lampung Barat yaitu TPAK sebesar 82,01 persen dan TPT sebesar 2,25 persen.

Artinya, dari 100 orang usia kerja ada 82 orang yang aktif di pasar kerja dan dari 82 orang tersebut hanya 2,25 persen yang tidak terserap di pasar kerja.

Sedangkan TPT tertinggi berada di Kota Bandarlampung yaitu sebesar 7,43 persen dengan TPAK yang tidak terlalu tinggi yaitu sebesar 66,05 persen. (iwa)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu
Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026
Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026
Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA
IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB