Lampung Tengah (Netizenku.com): Camat Seputih Agung Chandra Sukma didampingi Kasi Kesra, meninjau lokasi sungai di perbatasan Kampung Bumi Kencana-Adijaya, dan Kampung Adijaya-Terbanggi Besar yang diindikasikan tercemar limbah pembuatan tempe.
Chandra mengatakan, pihaknya turun ke lokasi karena ada aduan dari masyarakat terkait limbah yang membuat tidak nyaman. Hasil di lapangan kata mantan Kabag Protokol Setda Lamteng ini, memang benar telah terjadi pencemaran udara dan sungai.
Pencemaran itu menurutnya disebabkan penampungan pembuangan limbah pembuatan tempe tidak mampu menampung kapasitas limbah yang dikeluarkan. \”Limbah hasil pembuatan tempe ini keluar dari penampungan dan mencemari sungai,\” terang Chandra Sukma, Jumat (9/11).
Chandra mengatakan, ia telah meminta kepada Syamsudin selaku penaggung jawab usaha untuk memperdalam tempat penampungan pembuangan limbah tersebut.
Apabila hal ini tidak digubris kata Chandra, ia akan memberi teguran secara tertulis dan akan ditembuskan ke Kabupaten dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup.
\”Penanggung jawa usaha sudah menyatakan siap untuk memperbaiki sesuai saran dari saya. Jadi saya tunggu realisasinya, saya tidak mau hal ini berlarut-larut. Apabila dalam beberapa hari kedepan masalah ini belum terselsaikan terpaksa akan saya tutup sementara usaha tempe ini sampai pemilik usaha memenuhi rekomendasi yang sudah kita berikan,\”tegas Chandra.
Kedepan lanjut Chandra ia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya yang alan melakukan usaha di Kecamatan Seputih Agung untuk dapat menjag serta memperhatikan lingkungan yang ada. (sansurya)