Sulpakar: Belajar Tatap Muka Kewenangan Satgas Covid-19 Daerah

Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan pembelajaran tatap muka di Lampung pada masa pandemi Covid-19 diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan kepala daerah setempat.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri di antaranya; Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri pada 20 November 2020.

Baca Juga  Soal Aksi 6 Maret, Pengurus BEM dan DPM Unila Dipanggil

Isi SKB 4 Menteri tersebut menyatakan tahun ajaran baru secara serentak diperbolehkan melakukan proses pembelajaran tatap muka.

\”Izin proses pembelajaran tatap muka boleh dilakukan secara menyeluruh, boleh berdasarkan kecamatan atau desa yang dinyatakan aman untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar,\” kata Sulpakar di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (23/11).

Dasar izin penerbitan belajar tatap muka tidak lagi berdasarkan zona bahaya Covid-19 yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 nasional tetapi ditentukan oleh Satgas Covid-19 daerah setempat.

Baca Juga  Di Era Digital, PMII Manfaatkan Media Sosial Ruang Kaderisasi

\”Kita berharap semua jajaran pemerintah daerah sampai dengan satuan pendidikan untuk bersiap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan mengisi daftar kesiapan dan mempersiapkan protokol kesehatan secara ketat,\” ujar dia.

Namun, lanjut Sulpakar, pemerintah provinsi dapat mengeluarkan suatu kebijakan menghentikan proses belajar mengajar apabila pandemi Covid-19 semakin meningkat.

Seluruh jenjang pendidikan pada tahun ajaran baru terkait dengan daerah yang dapat melakukan tatap muka ditetapkan oleh pemerintah daerah. \”Tapi bukan kabupaten, bisa saja kecamatan atau desa,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB