Sukarma: Pendidikan Antikorupsi Penting bagi Siswa

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung memasukan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah. Kebijakan itu diimplementasikan dengan bentuk mata pelajaran muatan lokal atau tambahan.

\”Pendidikan itu bisa masuk dalam kurikulum yang bukan wajib tapi tambahan atau kebijakan lokal,\” kata Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Sukarma menilai pendidikan antikorupsi penting untuk diberikan sebagai pembelajaran kepada siswa atau peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau berpraktik kan sudah dilakukan seperti kantin kejujuran di sekolah-sekolah, membiasakan supaya peserta didik memulai dari dirinya sendiri untuk berbuat yang sebenarnya,\” ujar dia.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Pendidikan antikorupsi ini tidak akan menyimpang dari kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya karena bukan mata pelajaran wajib nasional. Sedangkan untuk penilaiannya akan ditentukan oleh daerah.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar, pada pertengahan September lalu, mengatakan pihaknya tengah menyusun panduan pendidikan antikorupsi untuk jenjang SD – SMP di kabupaten/kota dan akan dilaksanakan pada semester II Tahun Ajaran 2020/2021.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Setelah selesai dirumuskan, konsep implementasi pendidikan antikorupsi akan dilaporkan kepada lembaga antirasuah KPK RI untuk melengkapi jika ada kekurangan dalam kurikulum yang telah dirumuskan.

\”Jika sudah semua kita akan sampaikan ke KPK, dan ini adalah implementasi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran pertama di Indonesia,\” katanya.

Sedikitnya ada enam provinsi yang telah menerbitkan peraturan gubernur mengenai program ini, yakni Jawa Tengah, Lampung, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta. Selain itu, ada 24 Peraturan Walikota dan 97 Peraturan Bupati yang telah diterbitkan.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Untuk menunjang implementasi pendidikan antikorupsi, KPK telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun materi insersi kurikulum pendidikan antikorupsi. KPK juga memberikan pelatihan antikorupsi kepada 1.200 guru setiap tahun melalui Program Pendidikan Profesi Guru.

KPK meminta kepala daerah lainnya berkomitmen untuk segera menerbitkan peraturan supaya pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan di lebih banyak sekolah. Dengan begitu, diharapkan akan membangun budaya antikorupsi pada generasi muda. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB