Sujadi Tegaskan ASN Tidak Boleh Terselip Paham Terorisme dan Radikalisme

Redaksi

Kamis, 7 April 2022 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Sujadi, menegaskan urusan ideologi negara, termasuk masalah radikalisme dan terorisme tidak boleh ada menyelip di otak dan hati ASN di Kabupaten Pringsewu.

Penegasan tersebut disampaikannya di hadapan 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada acara penyerahan SK CPNS formasi 2021 di Aula Utama Pemkab setempat, Rabu (6/4).

“Ideologi negara kita adalah Pancasila dan UUD 1945, sehingga jika ada CPNS yang sebelum masuk sudah terpapar atau membaca dan kemudian sampai meyakini ideologi-ideologi selain ideologi negara, sebelum menjadi PNS 100% untuk segera diluruskan,” tegasnya.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sujadi, manakala seorang ASN sudah terpapar oleh ideologi-ideologi yang lain, bisa dipastikan ketaatannya akan berkurang atau bahkan tidak akan taat sama sekali terhadap pimpinan.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa para pendiri bangsa sudah mewariskan dasar negara Pancasila yang mampu merangkum seluruh tumpah darah Indonesia.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

“Sehingganya, jika diantara keenam puluh CPNS ini ada yang memiliki faham negara khilafah, agar cepat-cepat mengaji sebelum menjadi seorang PNS 100%. Dan, jika ada yang tidak sanggup, saya dengan senang hati siap untuk mengeluarkan tandatangan,” cetusnya.

Sujadi didampingi Sekretaris Kabupaten Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, S.E., M.M. dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Ani Sundari, S.STP., M.M. juga mengingatkan seluruh ASN termasuk para CPNS untuk senantiasa memedomani prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Sementara itu, Heri Iswahyudi mengatakan 60 CPNS yang menerima SK dari bupati Pringsewu tersebut terdiri dari 43 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB