Sujadi Resmikan 3 TPS3R Kabupaten Pringsewu

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pringsewu resmi beroperasi. Hal ini seiring dengan diresmikannya ketiga TPS3R, yang masing-masing berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan oleh Bupati, Sujadi.

Acara peresmian TPS3R yang merupakan program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kabupaten Pringsewu Kawasan Sakai Sambayan, yang ditandai dengan penyerahan kunci bangunan kepada masing-masing pengelola TPS3R, serta ujicoba pengoperasian mesin pengolahan sampah ini dipusatkan di TPS3R Pringsewu Barat, Kamis (14/1).

Tampak hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Maria Doeni Isa, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, M.Syukron Fikri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masykur Hasan, Kadis Lingkungan Hidup, Hendrid, Kepala Bappeda, Fadoli, Kadis PUPR, Imam Santiko, Kadis Kominfo, Samsir Kasim, Kabag Prokopim, Moudy Ary Nazolla, Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu, Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu, Nang A. Hasan beserta Lurah Pringsewu Barat, Utara dan Selatan serta kelompok pengelola TPS3R.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sujadi dalam sambutannya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian PUPR serta semua pihak, dan tidak menyangka jika gedung semegah ini ternyata tempat pengolahan sampah. Menurutnya, keberadaan bangunan TPS3R tersebut merupakan tanggung jawab bersama, di mana Pemkab Pringsewu telah menyiapkan regulasinya, yakni berupa Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.

Bupati berharap keberadaan TPS3R ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan berjalan dengan baik, dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur dengan skala kawasan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani

\”Penanganan dengan skala kawasan diharapkan menuntaskan permasalahan kumuh secara komprehensif,\” harapnya.

Sementara itu, Maria Doeni Isa berharap, melalui pembangunan TPS3R Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan, selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukasi sampah, selain pemanfaatan sampah untuk menjadi keterampilan.

Pembangunan yang dilaksanakan pada kegiatan skala kawasan tersebut, diantaranya yakni tiga gedung TPS3R, tiga titik sumur bor, landscape dan utility, jalan rigid beton sepanjang 2,626 km yang terbagi di Pringsewu Barat (657 meter), Pringsewu Utara (1,113 km) dan Pringsewu Selatan (856 meter), kemudian talud, serta gorong-gorong yang tersebar di ketiga kelurahan, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 11,5 miliar.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Maria juga mengungkapkan bahwa pada 2021 ini juga akan dilaksanakan pembangunan TPS Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo, yang saat ini sedang dilakukan proses lelang.

\”Hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam rangka mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu,\” katanya.

Dalam pada itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Hendrid, menambahkan bahwa Pemkab Pringsewu melalui APBD 2021 memberikan bantuan operasional untuk listrik, bahan bakar, dan tambahan peralatan, juga alat timbang sampah dan mesin jahit karung dan lainnya.

\”Selain itu, para petugas pengelola TPS3R juga akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta setiap bulannya,\” katanya. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB