Sujadi Resmikan 3 TPS3R Kabupaten Pringsewu

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pringsewu resmi beroperasi. Hal ini seiring dengan diresmikannya ketiga TPS3R, yang masing-masing berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan oleh Bupati, Sujadi.

Acara peresmian TPS3R yang merupakan program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kabupaten Pringsewu Kawasan Sakai Sambayan, yang ditandai dengan penyerahan kunci bangunan kepada masing-masing pengelola TPS3R, serta ujicoba pengoperasian mesin pengolahan sampah ini dipusatkan di TPS3R Pringsewu Barat, Kamis (14/1).

Tampak hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Maria Doeni Isa, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, M.Syukron Fikri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masykur Hasan, Kadis Lingkungan Hidup, Hendrid, Kepala Bappeda, Fadoli, Kadis PUPR, Imam Santiko, Kadis Kominfo, Samsir Kasim, Kabag Prokopim, Moudy Ary Nazolla, Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu, Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu, Nang A. Hasan beserta Lurah Pringsewu Barat, Utara dan Selatan serta kelompok pengelola TPS3R.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sujadi dalam sambutannya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian PUPR serta semua pihak, dan tidak menyangka jika gedung semegah ini ternyata tempat pengolahan sampah. Menurutnya, keberadaan bangunan TPS3R tersebut merupakan tanggung jawab bersama, di mana Pemkab Pringsewu telah menyiapkan regulasinya, yakni berupa Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.

Bupati berharap keberadaan TPS3R ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan berjalan dengan baik, dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur dengan skala kawasan.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

\”Penanganan dengan skala kawasan diharapkan menuntaskan permasalahan kumuh secara komprehensif,\” harapnya.

Sementara itu, Maria Doeni Isa berharap, melalui pembangunan TPS3R Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan, selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukasi sampah, selain pemanfaatan sampah untuk menjadi keterampilan.

Pembangunan yang dilaksanakan pada kegiatan skala kawasan tersebut, diantaranya yakni tiga gedung TPS3R, tiga titik sumur bor, landscape dan utility, jalan rigid beton sepanjang 2,626 km yang terbagi di Pringsewu Barat (657 meter), Pringsewu Utara (1,113 km) dan Pringsewu Selatan (856 meter), kemudian talud, serta gorong-gorong yang tersebar di ketiga kelurahan, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 11,5 miliar.

Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Maria juga mengungkapkan bahwa pada 2021 ini juga akan dilaksanakan pembangunan TPS Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo, yang saat ini sedang dilakukan proses lelang.

\”Hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam rangka mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu,\” katanya.

Dalam pada itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Hendrid, menambahkan bahwa Pemkab Pringsewu melalui APBD 2021 memberikan bantuan operasional untuk listrik, bahan bakar, dan tambahan peralatan, juga alat timbang sampah dan mesin jahit karung dan lainnya.

\”Selain itu, para petugas pengelola TPS3R juga akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta setiap bulannya,\” katanya. (Rz/len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB