SPPGE Tolak Pertagas Dijual ke PGN

Redaksi

Selasa, 17 Juli 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulubelu (Lentera SL): Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy (SPPGE), menentang keputusan pemerintah yang menjual Pertamina Gas (Pertagas) ke Perusahaan Gas Negara (PGN). Mereka menilai, penjualan Pertagas adalah upaya untuk melemahkan Pertamina.

Menurut Sekretaris Jenderal SPPGE, Indra Mantik Oentara, akuisisi Pertagas oleh PGN berdasarkan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat Conditional Sales Purcase Agreement (CSPA) antara PGN dengan PT Pertamina tanggal 29 Juni 2018 lalu.

Dilanjutkan Indra, jika Pertagas adalah anak perusahaan Pertamina dimana kepemilikan saham Pertamina di perusahaan tersebut sebesar 100 persen. Sedangkan PGN  merupakan perusahaan yang 43 persen sahamnya dimiliki publik, dimana 82 persen saham publik tersebut sudah jatuh ke tangan asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Upaya akuisisi Pertagas kami nilai adalah pelemahan terhadap Pertamina, tidak menutup kemungkinan anak usaha Pertamina lain seperti PGE juga bakal dilego, kalau ini terjadi maka lama lama Pertamina bisa musnah,\” tegas Indra, usai apel siaga di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Ulubelu, Selasa (17/7).

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Indra juga mempertanyakan alasan pemerintah untuk menjual Pertagas, karena dari sisi kesehatan perusahaan Pertagas dinilai masih sehat. \”Tingkat kesehatan perusahaan, produktifitas dan profitabilitas Pertagas lebih baik dibandingkan dengan PGN, sehingga aneh ketika pemerintah justru melego kepemilikan 51 persen saham Pertamina di Pertagas kepada perusahaan publik,\” kata dia.

Dilanjutkan Indra, keputusan untuk mengambil langkah akuisisi dari tiga opsi aksi korporasi (merger, inbreng dan akuisisi) terkesan terburu-buru, tidak transparan dan tanpa kajian komprehensif. \”Akuisisi perusahaan yang sepenuhnya milik BUMN kepada perusahaan publik ini berdampak pada adanya transfer profit secara buttom line kepada asing, hak atas kepemilikan aset yang sebagian beralih kepada asing dalam jangka panjang merupakan ancaman terhadap kedaulatan energi nasional,\” sebut dia.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Secara legal sambung Indra, proses akuisisi pertagas saat ini bertentangan dengan UU No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, dimana perbuatan hukum dalam proses penggabungan atau pengambilalihan perseroan wajib memperhatikan kepentingan karyawan pasal 26 ayat 1.Dalam hal ini aspirasi pekerja tidak mendapat tempat dalam aksi korporasi

\”Pekerja Pertamina melalui FSPPB telah melayangkan gugatan PTUN atas SK Menteri BUMN No. 39/MBU/02/2018 tentang pemberhentian, perubahan Nomenklatur, pengalihan tugas anggota Direksi Pertamina,\” katanya.

Mencermati kondisi-kondisi tersebut secara tegas SPPGE menolak aksi akuisisi pertagas oleh PGN berkedok aksi korporasi, menuntut agar CSPA dibatalkan, serta seluruh proses akuisisi tersebut dihentikan. \”Kami Juga menuntut  dibentuk kembali Direktorat Gas, Energi Baru Terbarukan di Pertamina sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pertamina sebagai leader holding migas dan pengembangan energi bersih sebagai sumber utama kedaulatan energi masa depan bangsa,\” tegas  Indra.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jika aksi bela Pertamina ini dilakukan serentak diseluruh Unit usaha pertamina, bahkan sudah direncanakan aksi besar-besaran pada Jumat mendatang di Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM Jakarta. \”Ini sebagai aksi bela Pertamina, kami tidak ingin aset bangsa dikuasai asing. Kalau Pertamina musnah, bagaimana kami bercerita kepada anak cucu, kan malu kami tidak berjuang untuk mempertahankan Pertamina, \”ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa serikat pekerja masih membuka pintu diskusi dengan pemerintah mengenai masalah ini, namun jika tuntutan tidak dikabulkan mereka sudah siap menggelar aksi industri, dimana seluruh unit Pertamina berhenti beroperasi.\”Kami mohon maaf kepada masyarakat, jika aksi industri tersebut jadi dimaksud, kami terpaksa melakukan ini demi menyelamatkan aset negara,\” pungkasnya.(rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB