Spesialis Jambret di Bandarlampung, Digelandang

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Agung Cahyono mengatakan jika pihaknya berhasil membekuk tersangka penjambretan, saat menjual barang korbannya sesuai Pesanan (COD).

Ismail (29) warga desa Hanura Teluk Pandan, Pesawaran digelandang tim tekab 308 karena telah 11 kali melakukan aksi penjambretan dan tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.

“Yang bersangkutan memang sudah sering (menjambret). Dari pengakuannya, dia melakukan aksinya sendiri atau pun bersama rekannya. Kalo lagi on fire para wanita yang jadi korbannya itu sering dipukul terus didorong,” ujar Kasat, Kamis (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menjalankan aksinya, dirinya baru satu kali tertangkap polisi di wilayah Hanura Pesawaran.

“Udah sering kali, tapi baru sekarang tertangkapnya. Jadi, mohon sama masyarakat Bandarlampung yang pernah dijambret silahkan melapor kepada kami karena banyak sekali ini tas yang kami temukan,” sambung Harto.

Dari pengakuan tersangka Ismail, dirinya menjual hasil tindak kejahatannya sesuai permintaan.

“Jadi kalo ada yang pesan aja, kayak hp, tapi kalo uang saya pake sendiri terus kalo lagi sama teman kita bagi rata untuk senang-senang,” ucapnya.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara, dengan barang bukti berupa puluhan tas wanita, kaca mata, dan kartu Askes milik korban. (Mel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB