Spesialis Jambret di Bandarlampung, Digelandang

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Agung Cahyono mengatakan jika pihaknya berhasil membekuk tersangka penjambretan, saat menjual barang korbannya sesuai Pesanan (COD).

Ismail (29) warga desa Hanura Teluk Pandan, Pesawaran digelandang tim tekab 308 karena telah 11 kali melakukan aksi penjambretan dan tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.

“Yang bersangkutan memang sudah sering (menjambret). Dari pengakuannya, dia melakukan aksinya sendiri atau pun bersama rekannya. Kalo lagi on fire para wanita yang jadi korbannya itu sering dipukul terus didorong,” ujar Kasat, Kamis (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menjalankan aksinya, dirinya baru satu kali tertangkap polisi di wilayah Hanura Pesawaran.

“Udah sering kali, tapi baru sekarang tertangkapnya. Jadi, mohon sama masyarakat Bandarlampung yang pernah dijambret silahkan melapor kepada kami karena banyak sekali ini tas yang kami temukan,” sambung Harto.

Dari pengakuan tersangka Ismail, dirinya menjual hasil tindak kejahatannya sesuai permintaan.

“Jadi kalo ada yang pesan aja, kayak hp, tapi kalo uang saya pake sendiri terus kalo lagi sama teman kita bagi rata untuk senang-senang,” ucapnya.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara, dengan barang bukti berupa puluhan tas wanita, kaca mata, dan kartu Askes milik korban. (Mel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB