Sosperda Perlindungan Lahan Pertanian, Sahlan Bahas Pupuk dan Harga Jual Komoditas

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Provinsi Lampung, Selasa (21/6) di Desa Jatimulyo, Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir 2 narasumber di tengah puluhan warga yang hadir, Nur Prima Qurbani (Pengawas Pendidikan) dan Eko Dyah (Sekdis Ketahanan Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung).

Baca Juga  Jawab Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan, Pemprov Lampung Prioritaskan Transformasi Mutu Layanan JKN

Pada kesempatan itu, Sahlan berpendapat bahwa dirinya tak setuju dengan adanya oupuk subsidi lantaran sering tak tepat sasaran.

“Kalau saya pribadi sebenarnya tak setuju dengan pupuk subsidi. Meski harganya murah, namun sering tak tepat sasaran. Kalau saya lebih baik tidak ada subsidi, namun produk hasil pertanian dihargai tinggi. Sehingga petani mampu membeli pupuk non subsidi tanpa harus khawatir tak dapat pupuk,” jelas Sahlan.

Baca Juga  Giliran Relawan Emak-Emak dan Milenial Balam Dukung Gibran Cawapres

Di tempat yang sama, Eko Diyah, menjelaskan bahwa undang-undang ini dilatarbelakangi oleh banyaknya alih fungsi lahan.

“Lampung secara nasional diperhitungkan dalam menyumbang pangan. Padi kita nomor 3 nasional, jagung kita nomor 3 nasional. Melalui undang-undang ini kita mencoba melindungi lahan garapan petani, agar ke depan tak mudah berubah fungsinya,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Nur Prima Qurbani, mengatakan bahwa masyarakat harus pintar memanfaatkan program dari pemerintah.

Baca Juga  Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dorong APH Selidiki Proses Tender Gedung Miring RSUDAM

“Jika ada kendala teknis di lapangan bisa menghubungi dinas terkait atau menyampaikan aspirasi ke DPRD kabupaten ataupun provinsi sesuai dapil. Misal terkait pupuk, bibit dan lain-lain, kalau dibicarakan nanti ketemu solusinya,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
#Lampungtenang, Tiga Nama Calon Sekda Sudah di Meja Gubernur Lampung
Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB