Sosialisasi Peraturan Daerah oleh Anggota DPRD Lampung: Mengatasi Konflik dengan Musyawarah

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, 85 Anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 terus melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) secara serentak. Melalui kegiatan ini, mereka berupaya memberikan pemahaman dan solusi kepada masyarakat dengan mengutamakan musyawarah sebagai cara penyelesaiannya. Diharapkan, dengan pendekatan ini, dapat dihasilkan keputusan yang mufakat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menegaskan harapan dan keinginan tersebut saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Jum’at (5/5).

Baca Juga  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

“Semoga, dengan adanya peraturan daerah tentang Rembug desa dan kelurahan ini dapat menjadi acuan dalam menyelesaikan konflik ringan yang terjadi di masyarakat,” ujar Kostiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Purnomo, salah satu narasumber pada acara tersebut yang merupakan Danpos Sukabumi Koramil 410-01/Panjang, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mencegah dan menghindari konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan konflik di Provinsi Lampung dapat dicegah dan dihindari, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan perekonomian di Lampung dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir narasumber PELTU, Adi Purnomo, dan AKP. Basri Dina. Selain itu, juga hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat sekitar. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam penyelesaian konflik dengan pendekatan musyawarah guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB