Sosialisasi Peraturan Daerah oleh Anggota DPRD Lampung: Mengatasi Konflik dengan Musyawarah

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, 85 Anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 terus melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) secara serentak. Melalui kegiatan ini, mereka berupaya memberikan pemahaman dan solusi kepada masyarakat dengan mengutamakan musyawarah sebagai cara penyelesaiannya. Diharapkan, dengan pendekatan ini, dapat dihasilkan keputusan yang mufakat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menegaskan harapan dan keinginan tersebut saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Jum’at (5/5).

Baca Juga  Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

“Semoga, dengan adanya peraturan daerah tentang Rembug desa dan kelurahan ini dapat menjadi acuan dalam menyelesaikan konflik ringan yang terjadi di masyarakat,” ujar Kostiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Purnomo, salah satu narasumber pada acara tersebut yang merupakan Danpos Sukabumi Koramil 410-01/Panjang, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mencegah dan menghindari konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan konflik di Provinsi Lampung dapat dicegah dan dihindari, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan perekonomian di Lampung dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir narasumber PELTU, Adi Purnomo, dan AKP. Basri Dina. Selain itu, juga hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat sekitar. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam penyelesaian konflik dengan pendekatan musyawarah guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru