Lampung Selatan (Netizenku.com): Sore ini, Senin (4/6), Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Lamsel.
Hak ini dikatakan langsung Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kepada Netizenku.com, bahwa pihaknya mengikuti petunjuk dari kementerian keuangan dan Kemendagri untuk dapat melaksanakan dan menindaklanjuti dari instruksi Presiden dalam hal meningkatkan kesejahteraan PNS, jelang Hari Raya idul fitri mendatang.
\”Semoga dengan tambahan penghasilan ini, akan dapat memacu kinerja para PNS di masa yang akan datang,\” ucap Zainudin.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, M. Sefri Masdian, bahwa selain menyampaikan THR ASN dapat dicairkan, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyakat. Terlebih, selama bulan Ramadan, seluruh pejabat berkeliling ke pelosok kampung untuk membagikan sembako kepada warga kurang mampu.
\”Pak Bupati juga memberikan lampu hijau bagi pejabatnya yang akan melakukan tradisi pulang kampung (mudik) pada libur panjang tahun 1439 Hijriah dengan memakai kendaraan dinas (Randis),\” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Intji Indriati menyatakan anggaran untuk pembayaran THR Lebaran 2018 itu mencapai Rp40,526 miliar.
\”Kini pencairan THR bagi ASN tengah kita proses. Insya Allah, bisa selesai dengan cepat. Sehingga, masing-masing ASN bisa mengambil uangnya di rekening tiap ASN,\” ujar dia. (*/Rio)