Soal Penutupan Kampung Vietnam, Disperkim Balam: Itu Ada Permasalahan dengan Masyarakat Bukan Karena Perizinan

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tempat wisata Kampung Vietnam di Bandarlampung ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat sejak (17/7) dengan status wisata ilegal.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan penutupan wisata Kampung vietnam tidak terkait dengan perizinan, melainkan dipicu oleh permasalahan antara warga setempat dan pihak pengelola.

Menurut Yusnadi, sebenarnya pihak pengelola Kampung Vietnam telah mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan menyelesaikan beberapa persyaratan terkait perizinan. Meski demikian, permasalahan ijin lingkungan menjadi hal penting.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, mereka itu sudah mendaftar NIB, kemudian terkait PBG (Perizinan Bangunan Gedung). Tetapi karena ada kisruh, biarkan saja,” ungkap Yusnadi kepada wartawan Netizenku.com, Kamis (27/7).

Yusnadi juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan warga setempat untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada agar dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Biar clear dulu, sudah disampaikan, sudah dirapatkan dengan mereka,” pungkas Yusnadi mengenai rencana penyelesaian masalah ini. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB