Bandarlampung (Netizenku.com): Pengalihan aset SMA/SMK yang sebagiannya belum divalidasi dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi Lampung, akan mengganggu kinerja dan opini laporan keuangan daerah.
\”Validasi ini penting untuk laporan keuangan daerah yang bisa berdampak pada LHP BPK RI,\” ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung, Andi Surya, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terkait adanya temuan pengalihan aset Sekolah SMA/SMK dari pemerintah kab/kota kepada pemerintah provinsi masih bermasalah, Minggu (15/7).
Ia mengingatkan, temuan BPK RI dapat menyebabkan kesulitan bagi pemerintah daerah, apabila tidak ditindaklanjuti. \”BPK RI dan pihak legislatif dapat mendorong temuan kerugian negara yg tidak ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Ada apa, kenapa tidak segera divalidasi, serta diserahkan kepada pihak pemrov?,\” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan informasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Lampung ada 5 wilayah yang masih terkait persoalan ini yaitu, Lampung Selatan, Bandarlampung, Pringsewu, Pesawaran dan Metro. \”Oleh karenanya, saya menganjurkan sebelum terlambat, ada baiknya berkoordinasi dg pihak BPK Perwakilan Lampung secara teknis sehingga sebelum tutup tahun 2018 persoalan pengalihan aset SMK/SMA ini selesai,\” kata Andi.
Ia juga meyakini, dengan profesionalisasi auditor BPK dan kemampuan aparat keuangan pemerintah daerah akan dapat mempercepat proses validasi aset pengalihan aset SMA/SMK ini. \”Yang penting pihak pemda berniat kuat dan serius untuk menyelesaikan masalah ini, pasti bisa segera terselesaikan,\” tutupnya. (Aby)