Soal Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN, IKA PMII Angkat Bicara

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi (EP) Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung oleh oknum dosennya (SH) berbuntut panjang.

Setelah viral mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, kali ini giliran Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung yang mengutuk keras tindakan tercela yang ditunjukkan oleh oknum dosen yang seharusnya menjadi pembimbing dan pengampu mahasiswanya.

Ketua IKA PMII Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, pihaknya akan men-advokasi kelangsungan kasus ini, yang sudah sampai di tangan Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini tidak boleh berhenti begitu saja, jika dibiarkan maka akan jadi kebiasaan, kita tidak mahu ada anak-anak kita yang menjadi korban selanjutnya,\” tegasnya.

Ia juga meminta pihak birokrasi kampus UIN untuk tidak melindungi oknum dosen tersebut. \”Dosen itu harus dihukum, UIN seharusnya belajar bagaimana Unila menangani hal ini, baru-baru kita yahu Unila juga mengalami kejadian yang sama, dan sekarang oknum dosen tersebut sudah dihukum. Ini bisa menjadi efek jera, sehingga orang tua yang mengkuliahkan anak perempuannya di kampus juga merasa aman,\” ungkapnya.

Tak berhenti disitu, Noverisman yang akrab disapa Kanjeng ini juga meminta Polda agar segera memproses kasus tindakan pelecehan seksual ini. \”Saya dengar kabarnya sudah seminggu dilaporkan, namun belum ada tindakan resmi. Saya kira urusan ini harus disegerakan, kita juga harus memperhatikan psikologis mahasiswi yang menjadi korban. Bagaimana dia akan nyaman berkuliah, jika oknum yang melecehkannya masih berkeliaran dan bisa memantau dia secara langsung,\” tegasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB