Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Sukaratu Curhat ke Wabup

Redaksi

Kamis, 9 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat pekon Sukaratu menyumbangi Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (9/8). Kedatangan masyarakat pekon Sukaratu tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan proses laporan dugaan penyimpangan dana desa (DD) Sukaratu TA 2017.

Bahroni, salah seorang warga, mengatakan bahwa sebelum mendatangi Kantor Bupati Pringsewu, puluhan masyarakat Sukaratu itu terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk menanyakan sejauh mana perkembangan proses laporan yang sudah mereka sampaikan.

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Saat di Kejari, pihaknya disambut Kasi Intelejen Kejari Pringsewu, Bayu Wibianto. Dalam pertemuannya, Bayu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data, bahkan Kejari sudah dalam tahap penyelidikan. \”Akan tetapi kita juga masih menunggu hasil dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP),\” ucap Bayu, seperti yang diungkapkan Bahroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, masyarakat langsung menuju kantor Pemkab Pringsewu dan ditemui langsung Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi didampingi Sekretaris Inspektorat Pringsewu Hariyadi, dan Asisten 3 Alwi Siregar di Aula utama Kantor Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Saat berdialog dengan Fauzi, masyarakat menyampaikan aspirasi dan keinginan atas kejelasan proses dugaan penyelewengan dana desa. Setidaknya ada 6 poin yang dimasukkan dalam laporan yaitu terkait dana pemberdayaan.

Dalam kesempatannya, Fauzi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas masukan yang telah disampaikan sehingga ke depannya menjadi bahan untuk kajian semua. \”Terkait laporan yang telah disampaikan, kami atas nama Pemkab tentu menginginkan hal yang terbaik untuk pembangunan di Kabupaten Pringsewu, kami serahkan kepada inspektorat untuk melakukan kajian apakah nanti ditemukan unsur kerugian atau unsur korupsi, dan tentu diproses sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Fauzi. (Darma)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi
Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB