Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Sukaratu Curhat ke Wabup

Redaksi

Kamis, 9 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat pekon Sukaratu menyumbangi Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (9/8). Kedatangan masyarakat pekon Sukaratu tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan proses laporan dugaan penyimpangan dana desa (DD) Sukaratu TA 2017.

Bahroni, salah seorang warga, mengatakan bahwa sebelum mendatangi Kantor Bupati Pringsewu, puluhan masyarakat Sukaratu itu terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk menanyakan sejauh mana perkembangan proses laporan yang sudah mereka sampaikan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Saat di Kejari, pihaknya disambut Kasi Intelejen Kejari Pringsewu, Bayu Wibianto. Dalam pertemuannya, Bayu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data, bahkan Kejari sudah dalam tahap penyelidikan. \”Akan tetapi kita juga masih menunggu hasil dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP),\” ucap Bayu, seperti yang diungkapkan Bahroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, masyarakat langsung menuju kantor Pemkab Pringsewu dan ditemui langsung Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi didampingi Sekretaris Inspektorat Pringsewu Hariyadi, dan Asisten 3 Alwi Siregar di Aula utama Kantor Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Saat berdialog dengan Fauzi, masyarakat menyampaikan aspirasi dan keinginan atas kejelasan proses dugaan penyelewengan dana desa. Setidaknya ada 6 poin yang dimasukkan dalam laporan yaitu terkait dana pemberdayaan.

Dalam kesempatannya, Fauzi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas masukan yang telah disampaikan sehingga ke depannya menjadi bahan untuk kajian semua. \”Terkait laporan yang telah disampaikan, kami atas nama Pemkab tentu menginginkan hal yang terbaik untuk pembangunan di Kabupaten Pringsewu, kami serahkan kepada inspektorat untuk melakukan kajian apakah nanti ditemukan unsur kerugian atau unsur korupsi, dan tentu diproses sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Fauzi. (Darma)

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB