Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Sukaratu Curhat ke Wabup

Redaksi

Kamis, 9 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat pekon Sukaratu menyumbangi Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (9/8). Kedatangan masyarakat pekon Sukaratu tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan proses laporan dugaan penyimpangan dana desa (DD) Sukaratu TA 2017.

Bahroni, salah seorang warga, mengatakan bahwa sebelum mendatangi Kantor Bupati Pringsewu, puluhan masyarakat Sukaratu itu terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk menanyakan sejauh mana perkembangan proses laporan yang sudah mereka sampaikan.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Saat di Kejari, pihaknya disambut Kasi Intelejen Kejari Pringsewu, Bayu Wibianto. Dalam pertemuannya, Bayu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data, bahkan Kejari sudah dalam tahap penyelidikan. \”Akan tetapi kita juga masih menunggu hasil dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP),\” ucap Bayu, seperti yang diungkapkan Bahroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, masyarakat langsung menuju kantor Pemkab Pringsewu dan ditemui langsung Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi didampingi Sekretaris Inspektorat Pringsewu Hariyadi, dan Asisten 3 Alwi Siregar di Aula utama Kantor Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Saat berdialog dengan Fauzi, masyarakat menyampaikan aspirasi dan keinginan atas kejelasan proses dugaan penyelewengan dana desa. Setidaknya ada 6 poin yang dimasukkan dalam laporan yaitu terkait dana pemberdayaan.

Dalam kesempatannya, Fauzi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas masukan yang telah disampaikan sehingga ke depannya menjadi bahan untuk kajian semua. \”Terkait laporan yang telah disampaikan, kami atas nama Pemkab tentu menginginkan hal yang terbaik untuk pembangunan di Kabupaten Pringsewu, kami serahkan kepada inspektorat untuk melakukan kajian apakah nanti ditemukan unsur kerugian atau unsur korupsi, dan tentu diproses sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Fauzi. (Darma)

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB