Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Sukaratu Curhat ke Wabup

Redaksi

Kamis, 9 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat pekon Sukaratu menyumbangi Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (9/8). Kedatangan masyarakat pekon Sukaratu tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan proses laporan dugaan penyimpangan dana desa (DD) Sukaratu TA 2017.

Bahroni, salah seorang warga, mengatakan bahwa sebelum mendatangi Kantor Bupati Pringsewu, puluhan masyarakat Sukaratu itu terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk menanyakan sejauh mana perkembangan proses laporan yang sudah mereka sampaikan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2021

Saat di Kejari, pihaknya disambut Kasi Intelejen Kejari Pringsewu, Bayu Wibianto. Dalam pertemuannya, Bayu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data, bahkan Kejari sudah dalam tahap penyelidikan. \”Akan tetapi kita juga masih menunggu hasil dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP),\” ucap Bayu, seperti yang diungkapkan Bahroni.

Atas dasar itu, masyarakat langsung menuju kantor Pemkab Pringsewu dan ditemui langsung Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi didampingi Sekretaris Inspektorat Pringsewu Hariyadi, dan Asisten 3 Alwi Siregar di Aula utama Kantor Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Satpol PP Pringsewu Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Rumah Kos

Saat berdialog dengan Fauzi, masyarakat menyampaikan aspirasi dan keinginan atas kejelasan proses dugaan penyelewengan dana desa. Setidaknya ada 6 poin yang dimasukkan dalam laporan yaitu terkait dana pemberdayaan.

Dalam kesempatannya, Fauzi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas masukan yang telah disampaikan sehingga ke depannya menjadi bahan untuk kajian semua. \”Terkait laporan yang telah disampaikan, kami atas nama Pemkab tentu menginginkan hal yang terbaik untuk pembangunan di Kabupaten Pringsewu, kami serahkan kepada inspektorat untuk melakukan kajian apakah nanti ditemukan unsur kerugian atau unsur korupsi, dan tentu diproses sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Fauzi. (Darma)

Berita Terkait

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
3 Dosen dan 1 Staf UAP Menerima Penghargaan LLDikti II Award 2024
Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas
Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Senin, 9 September 2024 - 16:15 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam

Minggu, 8 September 2024 - 17:38 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan

Jumat, 6 September 2024 - 08:52 WIB

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 5 September 2024 - 18:49 WIB

Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Kamis, 5 September 2024 - 13:41 WIB

Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas

Rabu, 4 September 2024 - 19:04 WIB

Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu

Rabu, 4 September 2024 - 18:57 WIB

Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang

Berita Terbaru

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB

Tanggamus

Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Selasa, 10 Sep 2024 - 13:47 WIB