Sistem Pelayanan Dapat Raport Merah dari Ombudsman, ini Kata Bupati Pesawaran

Redaksi

Senin, 9 April 2018 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinilai masih buruknya pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Pesawaran, sehingga mendapat rapot merah dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona angkat bicara.

Dendi menghimbau kepada para kepala OPD yang ada agar kiranya dalam pelayanan publik, tetap menekankan dan memperhatikan nilai, norma dan prinsip moralitas serta integritas.

Penegasan ini diutarakan Dendi di depan para kepala OPD yang ada, pada saat penandatanganan nota kesepahaman memorandum of undertanding (MoU) antara Ombusman dengan Pemerintah Kabupaten setempat di Aula Pemkab, Senin (9/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sebab, saya percaya jika pelayanan publik terselenggara dengan baik, maka masyarakat secara otomatis dapat menjaga dan memanfaatkannya. Dan jika hal ini dapat dilaksanakan, maka perilaku yang menyimpang untuk berbuat korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dicegah sejak awal bahkan hilang dengan sendirinya,\” jelas Dendi.

Baca Juga  Awasi Pemilu, Bawaslu Pesawaran Gandeng \'Kaum Emak-emak\'

Diutarakannya, pelayanan Publik merupakan tugas utama aparatur pemerintah, sedangkan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi perhatian dan penilaian masyarakat. Oleh karena itu, sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

\”Standar ini merupakan tolak ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksana dan pengguna layanan sehingga tidak terjadi maladministrasi yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan,\” ungkap Dendi.

Baca Juga  Satlantas Pesawaran akan Operasi Patuh Krakatau

Sejalan dengan hal itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien, sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai salah satu syarat terciptanya keadilan hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat.

\”Saya menyadari, perbaikan sektor publik sebaiknya tidak hanya menekankan pemerintahan yang baik, tapi juga membangun kembali institusi politik dan ekonomi dengan menciptakan budaya etika dalam berorganisasi. Pengabaian terhadap standar pelayanan publik berpotensi memburuknya kualitas pelayanan. Hal ini dapat kita perhatikan melalui indikator-indikator kasat mata misalnya, dengan tidak adanya standar biaya yang dipampang, maka praktek pungli, calo dan suap akan menjadi lumrah adanya,\” pungkasnya.

Baca Juga  BP2MI-Pemkab Pesawaran Teken Kerjasama Penempatan dan Perlindungan PMI

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nurrohman Yusuf, menjelaskan apa yang dilakukan pihaknya tersebut bukan sebuah pengancamanan melainkan hanya menjalankan UUD. \”Ini tidak mengancam konteknya hanya menjalankan UUD. Kita hanya menjalankan bagaimana dalam suatu daerah betul-betul melayani masyarakat terkait dengan pelayanan publik. Sebab, di tahun pertama, Kabupaten Pesawaran kena rapot merah, mudah-mudahan tahun ke dua ini tingkat penilaiannya bagus yaitu dengan perbaikan pelayanan di setiap OPD,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB