FMPB Pesawaran Endus Dugaan Korupsi BKAD

Leni Marlina

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Forum Masyakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Safrudin Tanjung. (Ist/NK)

Ketua Harian Forum Masyakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Safrudin Tanjung. (Ist/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Forum Masyakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran endus adanya dugaan korupsi, pada kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa tahun 2023 oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Kecamatan Gedongtataan, Waylima dan Tegineneng.

Indikasi korupsi ini terbongkar dari kegiatan yang dilakukan di Hotel Asoka Luxuri selama dua hari dari tanggal 14-16 Desember tahun 2023 itu, diketahui dari SPJ yang dilaporkan selain banyak yang di markup juga ada indikasi beberapa aktivitas yang fiktif.

“Kegiatan yang dimotori BKAD ini jelas jadi ajang bancakan para panitia BKAD dengan mencari keuntungan bermodus pelatihan,” ungkap Ketua Harian FMPB, Safrudin Tanjung, Kamis (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Tanjung dari kegiatan yang dilakukan dari kita untuk kita ini, tejadi markup anggaran sewa hotel, pembelian kaos, dan honor peserta dan fiktif pada pembelian tas dan modul peserta.

“Kita lihat di pelaporan SPJ, itu tidak masuk akal masa iya anggaran untuk sewa kamar di Hotel Asoka Luxuri dengan paket fullboard meeting selama dua hari untuk 92 peserta, mengabiskan anggaran sebesar Rp Rp115.200.000 dan untuk seragam peserta sebesar Rp13.800.000. Sedangkan kita tahu dan kita sudah cek untuk sewa hotel dan harga kaos itu tidak mungkin menghabiskan anggaran sebesar itu,” jelas Tanjung.

Yang parahnya lagi ungkap Tanjung, untuk kegiatan pembelian modul dan pembelian tas peserta. Meskipun dianggarkan, namun para peserta mengaku tidak pernah menerimanya.

“Untuk transpot saja itu BKAD menganggarkan Rp250.000 per orang, akan tetapi para peserta hanya menerima Rp150.000, sedangkan untuk pembelian modul yang kita tahu di SPJ tertera Rp13.125.000 dan pembelian tas peserta sebasar Rp13.800.00, itu mereka para peserta tidak pernah menerimanya. Artinya diduga anggaran itu fiktif,” ungkap Tanjung.

Maka untuk itu, karena ini menyangkut penggunaan uang negara, tegas Tanjung, terkait persoalan ini pihaknya akan segera melaporkannya ke pihak Aparat Penegak Hukum.

“Ini kita lihat sudah ada indikasi korupsi. Maka kita (FMPB), dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke APH dengan harapan dapat ditindak lanjuti,” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB