\’Desa Miliarder\’ Tuntut Pelayanan Prima Aparatur

Redaksi

Kamis, 3 Mei 2018 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyebut desa di Kabupaten Pesawaran adalah Desa Miliarder.

Dikatakan desa miliarder karena setiap desa memiliki dana miliaran rupiah yang terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta dana Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID). Hal ini dikatakan Bupati Dendi, saat membuka rapat koordinasi (rakor) kepala desa se-Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (3/5).

\”Pada kesempatan yang baik ini, perlu saya sampaikan bahwa tuntutan masyarakat sangat besar terhadap pelayanan prima yang transparan dan akuntabel. Terlebih saat ini desa di Kabupaten Pesawaran bisa dikatakan sebagai desa miliarder. Artinya, setiap Desa memiliki dana miliaran rupiah yang terdiri dari ADD, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta dana P3ID,\” kata Dendi.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersedianya dana yang besar di desa, hendaknya menjadi sebuah pemicu bagi aparatur pemerintah desa untuk memberikan pelayanan prima. \”Untuk itu, saya tegaskan di sini pemkab mendelegasikan kewenangannya kepada camat, kepala desa, dan lurah yang bekerja di Kabupaten Pesawaran untuk mengoptimalkan kinerja terutama dalam hal prioritas pembangunan,\” tegasnya.

Rapat ini merupakan bentuk komunikasi sinergi untuk pelaksanaan pemerintahan yang optimal yaitu pelayanan kepada masyarakat dan sebagai fasilitasi permasalahan-permasalahan di desa dinas/badan/kantor terkait.

Oleh karena itu, Dendi menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan Pjs. kepala desa se-Kabupaten Pesawaran agar dapat berperan aktif mengikuti jalannya rapat sebagai salah satu wujud konkrit di dalam melaksanakan tanggungjawabnya memimpin penyelenggaraan oemerintahan desa, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

\”Beberapa hal pokok yang ingin saya sampaikan pada kesempatan rakor ini antara lain, kepada Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk melakukan fasilitasi dan pembinaan aparatur desa khususnya para kepala desa dalam pengelolaan DD dan ADD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,\” pintanya.

Serta  kepada Inspektorat dan camat untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan DD dan ADD dengan tujuan agar penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya. Lakukan pembinaan dan pengawasan setiap triwulan dan penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat pada waktunya. \”Ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 113 tahun 2014 pasal 31, bahwa bendahara wajib pungut Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak lainnya, wajib menyetorkan seluruh penerimaan potongan dan pajak yang dipungutnya, ke rekening kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,\” imbuhnya.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Untuk itu, kepada seluruh kepala desa Dendi minta untuk memperhatikan pajak ADD dan DD, sehingga tidak selisih perhitungan pajak antara bendahara desa dan kantor pajak.

Pelaporan dan pemungutan pajak tersebut harus sesuai dengan oasal 4, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003, karena sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, semua sektor yang menghasilkan pajak harus diperhatikan, termasuk pajak ADD dan DD,\” pungkas Dendi.(Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB