Sistem Merit Buruk, DPRD Lampung Bakal Panggil BKD

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyayangkan hasil buruk dalam penilaian sistem merit oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tahun 2021 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin, mengaku bahwa sebagai mitra kerja BKD, pihaknya prihatin dengan adanya penilaian dengan indikasi nilai buruk dari sistem merit KASN.

Menurut dia, Provinsi Lampung secara geografis dekat dengan ibu kota, seharusnya proses koordinasi dan sebagainya dengan pemerintah pusat bisa terlaksana baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas kami prihatin yang namanya BKD sudah jelas diisi oleh orang-orang yang punya kapasitas dalam mengelola sistem kepegawaian di daerah mereka, harus lebih tanggap melihat apa yang menjadi penilaian sistem merit, ” kata dia di kantornya, Senin (21/2).

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Ia mengatakan, hasil penilaian KASN harus di evaluasi terhadap sistem kepegawaian misalnya dari baik menjadi tidak baik.

“Ini sangat memprihatinkan buat kita. Apa kira-kira yang membuat tidak baik apakah sistem penempatan, sistem perekrutan atau sistem koordinasinya. Itu yang harus dilihat oleh Gubernur. Bagaimana melakukan evaluasi terkait dengan kondisi penilaian ini,” paparnya.

Watoni juga mengatakan, harus ada tindakan tegas dari Gubernur Lampung jika bawahan tidak sesuai dengan harapan.

“Kita akan memanggil pihak terkait dan kita akan adakan hearing dengar pendapat sesuai dalam undang-undang 23 tahun 2014. Itu dinyatakan sebagai penyelenggara pemerintahan, artinya pemerintah daerah bersama DPRD sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” ujarnya

Baca Juga  PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung dan empat daerah lainnya mendapatkan hasil “Buruk” dalam penilaian sistem merit Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2021.

Ke empat daerah tersebut yakni BKD
Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Waykanan.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang disampaikan KASN pada tanggal 9 Februari 2022, Nomor B-539 /KASN/2/2022 tentang penyampaian Berita Acara Verifikasi (BAV) hasil penilaian penerapan sistem merit dalam menejemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah tahun 2021 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Baca Juga  Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Menurut, Tasdik adapun catatan kinerja “Buruk” sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Jadi telah ditetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit kategori sangat baik, baik, kurang dan buruk,” ucapnya dalam surat itu.

Berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka KASN diberikan mandat untuk menjamin penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB