Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli

Luki Pratama

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikadin Lampung, Penta Peturun.

Ketua Ikadin Lampung, Penta Peturun.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, menyoroti kelemahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan KPU pada Pemilu 2024. Sistem ini dinilai berpotensi salah membaca data dan menimbulkan kisruh berkepanjangan.

“Sirekap berpotensi salah membaca angka hasil konversi ketika discanning,” kata Penta dalam pernyataan pers yang diterima Netizenku.com, Selasa (13/2).

Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh perbedaan antara form C1 Plano manual dengan data di Sirekap. Ia pun mengingatkan saksi untuk jeli melakukan perbandingan data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi mesti jeli serta memiliki data perbandingan untuk melihat apakah ada perbedaan antara data manual C1 Plano dengan data yang ada di sistem Sirekap,” terangnya.

Karena, lanjut dia, KPU tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk melihat data hasil foto scan form C1 Plano sebagai dasar konversi ke sistem Sirekap. Hal itu menjadi kelemahan vital aplikasi Sirekap yang harus disadari KPU.

“Dasarnya keabsyahan suara secara hukum adalah form C1 Plano. Disatu sisi, ketika discanning kan masyarakat tidak dapat mengakses data asli dari C1 Plano manual,” lanjutnya.

Ia punemibta KPU untuk segera mengantisipasi kelemasan aplikasi Sirekap. Sebab, imbuh dia, jika kelemahan Sirekap tidak diantisipasi, maka dapat berpotensi terjadi kisruh berkepanjangan.

“Karena ada perbedaan data lapangan dengan Sirekap,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen terkait terlibat mengawasi proses berjalannya Pemilu.
Para saksi di tiap TPS, jangan lupa, untuk memfoto terlebih dahulu C1 Plano manual sebelum discanning ke dalam sistem Sirekap.

“Ini penting untuk memastikan tidak ada manipulasi data dan suara, selain itu untuk menghindari Konflik berkepanjangan imbas dari aplikasi Sirekap,” tutupnya. (Luki)

 

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru