Sidang Korupsi LPTQ Pringsewu Berlanjut, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Suryani

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Sidang Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022. Sidang ini menghadapkan dua terdakwa, yakni Tri Prameswari dan Rustiyan.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono menjelaskan persidangan digelar pada Selasa (27/5/2025), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sidang berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 15.15 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto didampingi dua hakim anggota, Firman Khadah Tjindarbumi dan Edi Purbanus. Sementara itu, tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Achmad Rayhan dan Wildan M. Yani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lima saksi yang dihadirkan berasal dari lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu, yaitu:

  1. Yeni Sri Astuti – Honorer Bagian Kesra
  2. Rizka Dwi Astuti – Honorer BagiaU Umum
  3. Hijra Elisa – Staf P3K
  4. Sofyan Rofli – Honorer Bagian Kesra
  5. Zainal Arifin – Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra
Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Menurut Kajari Pringsewu, seluruh saksi memberikan keterangan yang memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum dan membenarkan bahwa barang bukti yang diajukan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Keterangan para saksi semakin menguatkan pembuktian atas dakwaan yang kami ajukan. Mereka juga membenarkan kesesuaian barang bukti yang telah diajukan,” ujar Wisnu.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (3/6/2025) pukul 10.00 WIB, masih dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. (Reza)

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB