Sidak PDAM, Walikota Ungkit Geprek Bensu Nunggak 2 Tahun

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sidak PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sidak PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Restoran cepat saji milik salah seorang artis ternama, Geprek Bensu, menunggak pembayaran air bersih selama 28 bulan. Hal ini terungkap pada inspeksi mendadak (Sidak) Walikota Bandarlampung, Herman HN, di kantor penyedia air bersih PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Dalam pantauan Netizenku.com, terdapat beberapa angka yang disampaikan pihak PDAM Way Rilau kepada Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Dalam kurun waktu 28 bulan nunggak, terungkap tagihan mencapai sekitar Rp17,5 juta dengan volume pemakaian air rata-rata 2,5 kubik per harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kenapa nggak nagih-nagih, kan sudah dipasang meteran. Sampai dua tahun nggak ditagih kenapa? Ini bukan salah dia, salah sini yang nggak nagih,\” ujar Herman HN.

Tidak satupun karyawan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan berulang kali oleh orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.

\”Itu baru satu, mungkin banyak yang masang-masang nggak ditagih juga. Roboh kantor ini,\” lanjut Herman.

Di Kota Bandarlampung sendiri terdapat 42 ribu sambungan air bersih. PDAM Way Rilau mengklaim 80 Persen dari jumlah tersebut rutin dalam penagihan.

\”Kan dipasang meteran itu, kenapa dibiarin aja? Kenapa? Bangkrut perusahaan ini. Ini uang daerah, uang rakyat ini,\” pungkas Herman HN seraya meninggalkan ruang pelayanan PDAM Way Rilau.

Dimintai keterangan terkait penunggakan tersebut, Kabag Humas PDAM Way Rilau, Agung Purnama, enggan memberikan komentar.

\”Bagian tunggakan, kita nggak bisa terangkan,\” kata dia.

Sementara, Puji Hartono, Kasubag Penagihan Way Rilau, sempat membantah tunggakan restoran cepat saji Geprek Bensu yang menunggak dua tahun dengan dalih pelanggan baru.

\”Saya sendiri kurang ini (paham, red) tapi kan memang pelanggan baru, kita juga nggak tahu kalau memang nunggak sudah banyak. Berapa bulan gitu,\” jelasnya kepada awak media.

Dikonfirmasi terkait data yang disampaikan walikota, Puji menjelaskan tunggakan hanya Rp1.280.000 saja. Akan tetapi angka yang disampaikan terbilang jauh dari angka dipaparkan kepada walikota sebelumnya.

\”Bukan salah ngomong (walikota,red). Nunggak Rp1.280.000,-. Kalau tagihannya ada, kita beri terus cuma belum bayar. Nggak salah juga, benar seperti itu. Saya kurang paham juga,\” jelasnya.

Ditanya kenapa tidak dilakukan pemutusan sambungan air? Puji tidak dapat menjelaskan. Akan tetapi menurutnya sesuai aturan yang berlaku seharusnya telah dicabut.

Aturan ini telah diterapkan sejak lama terhadap masyarakat, di mana setelah pelanggan menunggak selama tiga bulan diberikan surat peringatan. Selanjutnya diberi tempo waktu sepuluh hari bagi pelanggan agar dapat melakukan pembayaran. Jika diabaikan pelanggan, PDAM Way Rilau melakukan pemutusan sambungan air kepada pelanggan.

\”Nggak, masalah sesuai aturan seharusnya sudah dicabut. Kalau saya kan penagihan rekening. Kita juga sudah Surati,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB