Setubuhi Pacar, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pringsewu

Redaksi

Selasa, 7 April 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Cabuli bocah di bawah umur, BP (19), warga Pekon Waluyojati, diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu.

BP diamankan pihak berwajib lantatan dugaan kuat melakukan persetubuhan terhadap AA (15), seorang pelajar di kabupaten setempat.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa penangkapan BP berawal atas laporan kakek korban pada 5 April silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

\”Dan hari itu juga pelaku langsung kami amankan pada pukul 11.00 wib,\” kata dia, Selasa (7/4).

Perbuatan bejat itu terungkap ketika sang nenek memanggil korban yang sedang berada di kamarnya untuk sarapan pagi pada Minggu (5/4) sekira jam 09.30 wib.

Namun, lantaran korban tak merespons, nenek kemudian masuk kamar untuk melakukan pengecekan. Sempat terkejut, BP tampak terlihat di dalam kamar cucunya.

Pengakuan BP, dirinya masuk ke dalam kamar korban sejak Sabtu (4/4) pukul 23.00 wib. Bahkan dia juga mengaku bila sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap AA. Setelah mendengar pengakuan dari BP tersebut, kakek korban langsung melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan di depan penyidik, BP mengaku mempunyai hubungan khusus (pacaran) dengan korban.

\”Diakuinya persetubuhan terhadap AA telah dilakukan sebanyak 6 kali, korban sendiri sampai mau melakukan persetubuhan karena percaya kepada BP. Bila hamil (terjadi apa-apa) maka akan bertanggung jawab sepenuhnya,\” terangnya.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti, di antaranya satu buah spray warna hijau, satu buah baju tidur warna pink motif bunga dan satu helai celana dalam warna cream.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Atas kasus tersebut BP dijerat pasal 76-d juncto pasal 81 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 20:52 WIB

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 20:30 WIB

Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Regional Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

Lampung Selatan

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:42 WIB

Lampung

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:50 WIB