Setop Keteter! Lampung (Bisa) Moncer dari Benur Bening Lobster

Ilwadi Perkasa

Kamis, 5 September 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benur Bening Lobster (BBL)

Benur Bening Lobster (BBL)

Tidak elok keteter (defisit) berlama-lama. Provinsi Lampung harus cepat bangkit, mengungkit pendapatan dari sektor kelautan yang kaya raya. Bukankah di sana ada sebaran jutaan Benur Bening Lobster (BBL) yang perdagangannya kini sudah tersentuh Perda. Jangan biarkan kekayaan itu dilumat habis para mafia!

Bandarlampung (Netizenku.com): Hari ini, Kamis (5/9/2024) Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Lampung Zainal K, SPi, M. Ling, meluncur ke Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Ia diminta menjadi narasumber utama dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No. 4 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Tempat Pemasaran Ikan (TPI) BBL di Pesisir Barat dan Tanggamus. Perda ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepeting dan Rajungan.

Sebelumnya, Zainal sering bolak-balik ke sana. Berbicara dengan nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) BBL.

Baca Juga  Kepala BAPENDA Tanpa 'Tongkat Komando', Target PAD Lampung Sulit Dicapai

Ia juga sering ke Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, untuk urusan yang sama, yakni memastikan KUB dapat memenuhi kuota dan menjadi pahlawan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sosialisasi di Kota Agung adalah kegiatan penting untuk diikuti semua pihak yang terlibat. Setelah ini kita lanjut ‘gaspol’, tancap gas memenuhi kuota yang sudah di tangan,” katanya, Kamis (05/09/2024).

Zainal optimistis, Lampung bisa ‘moncer’ dari BBL. Ia berharap dukungan dari semua pihak yang terlibat, termasuk dari pihak Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Miliaran rupiah bisa masuk ke kas daerah. PAD kita bertambah. Nelayan kita untung banyak,” tegasnya.

Zainal berharap, tata niaga perdagangan BBL yang sudah di-Perda-kan ini dapat menutup ruang gerak para mafia. “Setop perdagangan BBL ilegal. Kalau mau cawe-cawe, ikut aturan,” tegasnya.

Baca Juga  BI Lampung Bersama FOILA Gelar Lampung Investment Summit 2023

Provinsi Lampung mulai ‘mendayung’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tata niaga perdagangan BBL baru dalam hitungan hari. Karena masih baru, belum banyak rupiah yang masuk ke Kas Daerah.

Zainal menjelaskan masih rendahnya realisasi pendapatan (fee) dari BBL disebabkan oleh masih rendahnya hasil tangkap nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB).

“Agustus lalu BBL belum musim. Tangkapan masih rendah sehingga belum banyak yang memperoleh Surat Keterangan Asal (SKA) dari Kementerian DKP,” jelasnya.

Zainal memastikan, pendapatan daerah dari BBL akan naik tajam hingga akhir Desember 2024. “Potensinya besar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemprov melalui DKP Lampung akan mengupayakan dengan sekuat tenaga jumlah kuota BBL sebesar 8.832.125 ekor bisa terealisasi tahun ini. Bila terealisasi, maka bisa menyumbangkan Rp4.416.062.500.

Baca Juga  Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster

“Itu kuota yang disetujui Kementerian DKP. Jika kinerja kita bagus, kuota terpenuhi, kita bisa minta tambah lebih banyak lagi,” jelas dia.

Berdasarkan pengajuan KUB dan Dinas Kabupaten Tanggamus dan Pesisir Barat, jumlah kuota yang diminta mencapai 71.960.000 ekor. Bila dikalikan Rp500/ekor untuk PAD, maka Pemprov Lampung bakal memperoleh income sebesar Rp35.980.000.000.

Diketahui, Pj Gubernur Lampung Samsudin sempat membahas secara khusus masalah tata niaga BBL ini bersama Kadis DKP Lampung dan Kabid Tangkap.

Kepala Bidang Tangkap DKP Lampung dalam acara sosialisasi kebijakan pengelolaan benih bening lobster (BBL) yang dipusatkan di gedung STIT Multazam, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar)

Saat itu, PJ Gubernur Samsudin memberikan atensinya dan ditindaklanjuti oleh Bidang Tangkap dengan mengadakan sosialisasi kebijakan pengelolaan benih bening lobster (BBL) yang dipusatkan di gedung STIT Multazam, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).

Kegiatan itu melibatkan Dinas Perikanan Pesbar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kelompok nelayan dan koperasi nelayan di Kabupaten Pesbar.(iwa)

 

Berita Terkait

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi
Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera
Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
#Lampungtenang, Tiga Nama Calon Sekda Sudah di Meja Gubernur Lampung
Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan
Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:45 WIB

Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:43 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:33 WIB

Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:17 WIB

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:11 WIB

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:53 WIB

Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:40 WIB

Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 12 Maret 2025

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:33 WIB

Tulang Bawang Barat

71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba

Selasa, 11 Mar 2025 - 21:14 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus memastikan kepada masyarakat Suoh dan BNS tidak ada penurunan masyarakat yang berkebun di TNBBS. (Ist/Nk)

Lampung Barat

Parosil Pastikan Keresahan Penggarap Lahan TNBBS Tidak Terjadi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:57 WIB