Setiap Tahun Kualitas Lingkungan Hidup di Lampung Menurun

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso (kanan), bersama Dosen FH Unila Dr Budiyono SH MH (kiri) dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021: Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso (kanan), bersama Dosen FH Unila Dr Budiyono SH MH (kiri) dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021: Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Catatan Akhir Tahun 2021 Walhi Lampung menyebutkan kondisi lingkungan hidup di Lampung dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan.

Walhi menilai hal itu disebabkan upaya memberantas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan dan korporasi pengeksploitasi alam belum maksimal, baik oleh pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum.

Selain itu, upaya penyelesaian konflik SDA juga masih banyak meninggalkan catatan dan kejadian yang belum terselesaikan pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menyuarakan kerusakan lingkungan hidup tersebut, Walhi Lampung menggelar diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso, mengatakan penurunan kualitas lingkungan hidup harus menjadi catatan bagi Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi.

“Untuk berkomitmen melakukan perbaikan atau penghijauan menjawab tantangan perubahan iklim,” ujar dia di RPP Cafe, Rabu (19/1).

Pemerintah daerah diminta beradaptasi dengan situasi perubahan iklim agar tidak terjadi kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah untuk mencegah jatuhnya korban.

Sepanjang tahun 2021, lanjut Edi, kualitas lingkungan hidup di Lampung tidak menunjukkan perbaikan bahkan cenderung menurun.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Mulai dari pertambangan, penyusutan ruang terbuka hijau khususnya di Bandarlampung, pendangkalan sungai, banjir dan longsor.

“Ada beberapa kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan yang memiliki izin tapi ada juga yang ilegal oleh pelaku kejahatan lingkungan seperti tambang emas di Way Kanan dan Pesawaran yang sampai sekarang terus beraktifitas,” kata dia.

Dalam Catatan Akhir Tahun 2021, Walhi menyebutkan tanpa adanya keseriusan melindungi dan mengelola lingkungan hidup maka intensitas bencana ekologis akan terus bertambah. Catatan Akhir Tahun 2021 Walhi Lampung dapat diunduh pada link berikut bit.ly/layoutcatahu.

Akademisi Universitas Lampung (Unila), Dr Budiyono SH MH, yang turut hadir dalam acara diskusi Walhi Lampung menyebutkan kerusakan lingkungan hidup semakin parah dengan disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh pemerintah.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

“Putusan MK sudah menyebutkan UU Cipta Kerja itu inkonstitusional tapi tetap berlaku dengan perbaikan dua tahun,” ujar dia.

Budiyono menjelaskan proses pengesahan UU Cipta Kerja tidak dilakukan dengan benar dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak undang-undang tersebut. (Josua) 

Baca Juga: Walhi Lampung Buka Posko Pengaduan Omnibus Law

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB