Setelah Tawarkan Solusi, Dewan Tunggu Jawaban Korban Penggusuran

Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keadaan pelataran Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Banyak berdiri tenda ataupun posko darurat yang yang menjadi tempat tinggal sementara warga eks Pasar Griya.

Keadaan pelataran Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Banyak berdiri tenda ataupun posko darurat yang yang menjadi tempat tinggal sementara warga eks Pasar Griya.

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Bandarlampung dan pemerintah kota (pemkot) masih menunggu keputusan warga eks Pasar Griya terkait solusi yang diberikan oleh pemkot.

Sebelum dan sesudah penggusuran, 28 kepala keluarga menuntut diberikan tempat tinggal sementara oleh pemkot. Dari 28 KK, rupanya pemkot baru menyediakan 16 kamar di rusunawa. Itulah yang membuat warga eks Pasar Griya masih keukeh tinggal di posko darurat yang berada di pelataran DPRD Bandarlampung selama sebulan.

Dalam hearing yang digelar oleh Komisi I, hadir Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial, serta bagian pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Pada rapat dengar pendapat tersebut, DPRD memberikan beberapa rekomendasi kepada pemkot sebagai solusi terkait permasalahan yang telah berlarut-larut ini.

\”Yang pertama kami minta pemkot menyiapkan rusun. Kemudian mobilisasi dibantu oleh pemerintah. Bagi yang memiliki peserta didik, pemkot wajib menjamin mereka diterima di sekolah yang terdekat dari rusun. Lalu pemkot juga harus bersedia mengantarkan warga yang ingin pulang ke kampung halamannya di luar Bandarlampung,\” ujar Ketua Komisi I, Nu\’man Abdi di Ruang Rapat Komisi I, Senin (3/9).

Ia juga membenarkan bahwa pemkot baru menyiapkan 16 kamar rusunawa, dan sisanya menyusul. \”Yang kemarin benar baru sepuluh yang siap, sekarang sudah 16. Kalau pun mau sisanya bisa menyusul. Karena kita tidak mungkin ngusir yang tinggal di sana,\” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Mua\’ad Astami masih akan membicarakan keputusan tersebut terhadap warga yang lain. \”Ia tadi saya ikut rapat. Untuk itu saya perlu sampaikan terlebih dahulu dengan warga yang lain,\” singkatnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB