Serius Tangani Soal Ijazah, UIN Gelar Workshop Pengelolaan PD Dikti

Redaksi

Minggu, 12 Agustus 2018 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah meluncurkan layanan Helpdesk PDDIKTI, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali melakukan upaya dalam menjawab permasalahan data mahasiswa dan alumni pada Pangkalan Data Pedidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan mengadakan workshop pengelolaan PDDIKTI, di Gedung Rektorat, Sabtu (11/8).

Workshop yang dibuka langsung oleh Rektor UIN, Moh. Mukri ini, diisi pemateri Kasubbid. Publikasi dan Informasi Pusdatin Kemenritekdikti, Pranofa Herdiyanto, dan dihadiri oleh seluruh Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur pascasarjana, Kajur dan Sekjur, Kabag dan Kasubbag di lingkungan UIN Raden Intan Lampung serta para operator dari masing-masing jurusan.

Dalam sambutannya, rektor mengatakan, permasalahan PDDIKTI ini merupakan salah satu contoh distruption di era milenial sekarang ini, tidak perlu gagap dan takut menghadapinya, tetapi harus penuh inovasi, dan terus belajar. \”Ini adalah sebuah tantangan sekaligus sebuah peluang bagi kita untuk terus berbenah dan mengikuti perkembangan, oleh karenanya kita harus banyak belajar kepada ahlinya\” sambut rektor.

Baca Juga  Ketok Palu Perubahan APBD 2021, DPRD Bandarlampung Berikan Catatan

Lebih lanjut rektor berpesan kepada seluruh civitas akademika UIN Raden Intan Lampung agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. \”Kita harus bersyukur dengan adanya masalah ini, anggap ini sebagai wake up bell bagi kita untuk bersiap-siap berbenah diri menghadapi segala perkembangan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat\” pesan rektor.

Sementara itu, dalam pengantarnya Pranofa mengatakan, permasalahan ini memang permasalahan nasional terutama di UIN-UIN baru, \”Permasalahan ini bukan hanya terjadi di UIN Lampung saja, tetapi di PTKN lain pun masih menghadapi kendala yang sama bahkan dibeberapa PTN/S dibawah Kemenristekdikti-pun masih ada kendala,\” ungkapnya.

Baca Juga  Naik, Upah Minimum Provinsi Lampung 2019 Jadi Rp 2,2 Juta

“Permasalahan ini terjadi karena adanya perubahan sistem dalam pendataan mahasiswa, kalau dulu hanya PTS/S yang ada dibawah Kemenritekdikti saja yang diharuskan mengisi data di PDDIKTI, tetapi setelah adanya Permenristekdikti No. 61 tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, maka sekarang seluruh Perguruan Tinggi harus menginput datanya ke PDDIKTI, termasuk PTKN yang ada dibawah Kemeneterian Agama. Untuk PTKN sendiri data yang harus di input mulai dari mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010,\” jelanya.

Baca Juga  November Dialogues, Klasika Hadirkan Penyair Inggit Putria Marga

Lebih lanjut Pranofa juga menjelaskan bahwa pemicu kenapa permasalahan ini sampai menjadi viral adalah karena adanya asumsi bahwa tercantumnya data dalam PDDIKTI menjadi syarat diterimanya menjadi CPNS. \”Padahal sebenarnya dari pihak Kemenristekdikti tidak pernah mensyaratkan itu, PDDIKTI hanya dijadikan salah satu acuan untuk mengecek legalitas ijazah, artinya jika belum terdata dalam PDDIKTI tidak berarti ijazah tersebut ilegal,\” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN mengenai masalah ini, \”Ada dua PR yang harus segera kita lakukan bersama, yaitu di pihak Perguruan Tinggi untuk segera melengkapi datanya dan di pihak Kemenristekdikti akan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai legalitas ijazah ini,\” pungkasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani
Pj. Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif
Pj Gubernur Samsudin: Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung Perwujudan Dalam menumbuhkan Inovasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung
Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Lampung: Semoga Semangat Juang Ibu Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Lampung
Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Ubi Kayu Guna Mewujudkan Kesejahteraan Petani Dan Pengusaha Tapioka
Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI
Dipimpin Plh. Mendagri, Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Pj. Gubernur Ajak Seluruh Pihak Bangun Lampung Jadi Pusat Investasi

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:46 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:59 WIB

Pj Gubernur Samsudin: Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung Perwujudan Dalam menumbuhkan Inovasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:56 WIB

Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Lampung: Semoga Semangat Juang Ibu Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:34 WIB

Dipimpin Plh. Mendagri, Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pj. Gubernur Ajak Seluruh Pihak Bangun Lampung Jadi Pusat Investasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:35 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Rapat Koordinasi Bidang Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Kamis, 26 Des 2024 - 21:29 WIB