Bandarlampung (Netizenku.com): Pendangkalan Sungai Kalibalok akibat material sampah sisa banjir membuat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung merencanakan normalisasi pada tahun anggaran 2019.
Menurut Plt Kepala Dinas PU Bandarlampung, Iwan Gunawan, rencananya normalisasi akan dilakukan pada tahun 2018 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), namun usulan tersebut ditolak sebelum disidangkan.
\”Rencananya akan kita normalisasi pada tahun ini, namun rancangan APBD-P kita ditolak untuk normalisasi sungai itu,\” kata Iwan saat dihubungi pada Minggu (8/7).
Menurut dia, sungai tersebut sangat perlu dilakukan normalisasi, mengingat bahwa sungai tersebut seringkali meluap saat hujan deras turun.
\”Seringkali meluap, apalagi saat musim hujan tiba. Karena memang kedalamnnya sudah lagi tak sesuai akibat terjadinya pendangkalan,\” paparnya.
Disinggung soal anggaran, Iwan mengaku tidak mengetahui secara rinci lantaran program tersebut berada di bidang sumber daya air.
\”Waduh, saya agak lupa. Kalau mau jelas bisa hubungi bagian sumber daya air. Karena konsennya ke bidang itu,\” pungkasnya.(Agis)