Sepekan Operasi Patuh Krakatau Petugas Tindak 884 Pelanggar

Redaksi

Kamis, 5 September 2019 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang berhasil menindak ratusan pelanggar dengan menggunakan blanko tilang.

Kasat Lantas, AKP Agustinus Rinto SE MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH mengatakan, dari hari Kamis (29/8) sampai Rabu (4/9) petugas telah menindak dengan menggunakan blanko tilang sebanyak 884 pelanggar.

“Adapun rinciannya yaitu SIM (surat izin mengemudi) sebanyak 344 keping, STNK (surat tanda nomor kendaraan) sebanyak 516 lembar dan kendaraan sebanyak 24 unit,” ujar AKP Agustinus, Kamis (5/9).

Baca Juga  Tahun Depan, Kampung dan Kelurahan di Tulangbawang Lampung Dibentuk Tim PPATBM

Lanjutnya, untuk kendaraan pelanggar yang telah berhasil kami tindak masih didominasi oleh sepeda motor sebanyak 417 unit, kemudian disusul mobil barang sebanyak 329 unit, mobil penumpang sebanyak 98 unit dan mobil bus sebanyak 40 unit.

Sedangkan jenis pelanggarannya, masih didominasi oleh pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 204 pelanggar dan disusul oleh pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 175 pelanggar lainnya.

Baca Juga  Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021

Dalam pelaksanaan Operasi ini, SIM pelaku pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah tanpa SIM sebanyak 306 orang, disusul SIM C sebanyak 245 orang, sim B1 Umum sebanyak 162 orang, SIM A sebanyak 105 orang, SIM B II Umum sebanyak 55 orang, SIM B1 sebanyak 9 orang dan SIM B II sebanyak 2 orang.

“Operasi Patuh Krakatau 2019 ini masih akan terus berlangsung selama 8 hari lagi, untuk itu dihimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk tetap mematuhi seluruh rambu-rambu dan aturan dalam beralu lintas serta melengkapi diri dengan kelengkapan seperti SIM, STNK serta mengunakan helm SNI dan tetap menggunakan safety belt,” tutup Kasat Lantas. (Arie)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 125 | Senin, 21 April 2025

Selasa, 15 April 2025 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 124 | Rabu, 16 April 2025

Senin, 14 April 2025 - 07:41 WIB

Lentera Swara Lampung | 123 | Senin, 14 April 2025

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terbaru

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:32 WIB