Sengketa 300 Hektare di Way Dadi Mengemuka, DPRD Lampung Siap Mediasi Warga dan BPN

Suryani

Senin, 12 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah (Pokmas) Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (12/1/2026).

Lampung (Netizenku.com): Audiensi di Ruang Rapat Komisi I itu dihadiri perwakilan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Mereka menyampaikan keluhan terkait sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan seluruh aspirasi warga telah disampaikan dalam forum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tawaran penyelesaian yang sebelumnya disampaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum sepenuhnya diterima masyarakat.

“Sudah disampaikan apa yang menjadi keinginan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Jadi, apa yang ditawarkan oleh BPN saat ini, masyarakat masih menginginkan sesuatu yang lebih,” ujar Ade.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Ia menyebut, warga berharap tanah yang disengketakan dapat dikembalikan kepada masyarakat.

Komisi I, kata dia, akan mengomunikasikan kembali aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan BPN, termasuk menekankan fakta sejarah penguasaan lahan oleh warga.

“Kalau bisa, tanah itu dikembalikan ke masyarakat. Ini akan kami komunikasikan lagi ke Pemprov dan BPN agar fakta-fakta sejarah yang disampaikan warga menjadi perhatian bersama,” katanya.

Ade juga menyampaikan adanya keinginan masyarakat untuk berdialog langsung dengan BPN dan Pemprov Lampung.

Baca Juga  APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Selama ini, Komisi I berperan sebagai jembatan aspirasi antara warga dan pemerintah.

“Ada keinginan masyarakat untuk bisa didengarkan langsung oleh BPN dan Pemprov. Secara regulasi tentu permasalahan ini ada aturannya, dan akan kami komunikasikan kembali. Kami siap memediasi lagi. Ini perjuangan yang belum selesai,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukum Pokmas Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya, Hermawan, menyebut pihaknya telah menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada Komisi I untuk diteruskan kepada Gubernur Lampung.

Persoalan ini, kata dia, berkaitan dengan konflik administrasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diklaim oleh pemerintah provinsi.

Ia menilai klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi dan fakta sejarah di lapangan.

Baca Juga  Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

“Dulu pernah ada tawaran penyelesaian, tetapi masyarakat tidak menginginkan itu. Jangan sampai negara justru menjual tanah rakyat,” katanya.

Menurut Hermawan, polemik bermula dari penetapan sekitar 300 hektare tanah di Way Dadi pada 1980 sebagai lahan untuk masyarakat.

Namun dalam perjalanannya, hanya sekitar 30 persen yang bersertifikat atas nama warga.

Selebihnya, lahan disebut dikuasai oleh PT Way Halim Permai serta sekitar 110 hektare dikelola Pemerintah Provinsi Lampung untuk fasilitas seperti stadion, hutan kota, dan perkantoran DPR.

Proses negosiasi, kata dia, masih berjalan. Warga berharap ada kebijakan hukum yang lebih bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB